RADARPAPUA - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani, memastikan bahwa pengawasan PNS yang sedang bekerja dari rumah (WFH) akan dijalankan dengan ketat. Ia menekankan bahwa WFH bukanlah kesempatan untuk mudik atau bahkan untuk beraktivitas seperti berbelanja.
"Gak boleh. Jangankan mudik, pergi ke pasar pun gak boleh," ujar Etty kepada wartawan pada Senin (21/8).
Etty juga menegaskan bahwa PNS yang sedang WFH tidak diperbolehkan mengenakan daster atau melakukan kegiatan memasak. WFH adalah waktu untuk bekerja dari rumah, bukan untuk aktivitas lain.
"Jadi memang kerja di rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," tambahnya.
Jika ada pelanggaran aturan WFH oleh PNS, Etty menjelaskan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peraturan yang akan memberikan sanksi kepada pelanggar.
"Kalau melanggar nanti akan di-BAP masing-masing SKPD. Kalau memang terbukti akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Etty.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan uji coba Work From Home (WFH) selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Uji coba ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya polusi udara di Jakarta dan mendekati pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan bahwa uji coba WFH ini akan diterapkan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, penting dicatat bahwa WFH tidak berlaku untuk pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.
Sigit menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dan pekerjaan akan berlangsung sesuai dengan rencana.
"Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey