RADARPAPUA - Menjamin Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair secara penuh, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa proses peraturan terkait THR PNS sedang berlangsung.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR," ungkap Sri Mulyani usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (5/3).
Dalam penegasan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa persetujuan Presiden Joko Widodo memastikan THR 100 persen untuk tahun ini, meningkat dari 50 persen pada tahun sebelumnya.
"THR-nya iya (naik jadi 100 persen). Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," tegasnya.
Meskipun demikian, Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo terkait THR dan gaji ke-13 tahun ini.
"Mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama besaran THR dan gaji ke-13 tersebut," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada konferensi pers APBN Kita (22/2).
Pembayaran THR diharapkan dapat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, dengan perkiraan pencairan di pertengahan Ramadan. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey