RADARPAPUA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027-2028.
Kebijakan ini akan diterapkan untuk siswa mulai kelas 3 SD sebagai bagian dari langkah peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5).
’’Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu'ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5).
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Kemendikdasmen kini mulai mempersiapkan berbagai aspek penting agar program dapat berjalan maksimal di seluruh daerah.
Salah satu fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kesiapan tenaga pendidik, khususnya guru SD yang nantinya akan mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris.
’’Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” ucap Mu'ti.
Pemerintah menilai penguatan kemampuan Bahasa Inggris sejak usia dini menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan global dan kebutuhan keterampilan abad ke-21.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di masa mendatang.
Selain menjabat sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi perhatian utama sebelum program diterapkan secara nasional.
Karena itu, pelatihan guru akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
’’Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia," tutur Mu'ti.
Tak hanya fokus pada penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, Kemendikdasmen juga terus mendorong revitalisasi serta digitalisasi pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pembelajaran di Indonesia.
Menurut Abdul Mu'ti, revitalisasi pendidikan bukan sekadar program administratif, melainkan sarana untuk menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik dan merata.
Karena itu, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru juga menjadi perhatian penting pemerintah.
’’Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru," paparnya. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey