RADARPAPUA - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah kini mendapat perhatian lebih dari sisi keamanan pangan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan para guru untuk ikut menyantap menu MBG bersama siswa sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi mengenai kebiasaan makan yang baik di lingkungan sekolah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan ruang kelas nantinya tidak hanya digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Waktu makan bersama siswa juga dapat dimanfaatkan guru untuk mengajarkan adab makan, kedisiplinan saat mengantre, serta pentingnya menjaga kebersihan.
"BGN menginstruksikan Bapak/Ibu Guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para siswa di sekolah. Ruang kelas harus menjadi ajang edukasi adab, kedisiplinan antre, dan kebersihan," terang Sudaryono melalui akun instagramnya @sudaru_sudaryono, Senin (10/8).
Keterlibatan guru dalam menyantap makanan MBG juga memiliki fungsi penting dalam memastikan menu yang diberikan kepada siswa berada dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi. Guru diharapkan dapat menjadi pihak yang turut mengamati kondisi makanan sebelum dikonsumsi oleh para siswa.
“Lebih dari itu, guru adalah penguji organoleptik terakhir. Jika makanan dirasa tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan ke siswa,” tegasnya.
Selain meminta guru ikut makan bersama siswa, BGN juga akan menerapkan ketentuan baru mengenai batas waktu konsumsi makanan MBG.
Baca Juga: Drag Race Kotamobagu Berujung Maut, 8 Penonton Meregang Nyawa
Mulai pekan depan, setiap ompreng akan dilengkapi label yang mencantumkan batas waktu makanan tersebut masih boleh dikonsumsi.
"Jika waktu sudah terlewat, makanan haram untuk dikonsumsi, ini tahap awal mencegah keracunan," ungkapnya.
Aturan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi risiko keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan adanya keterangan batas waktu pada setiap ompreng, pihak sekolah dapat mengetahui kapan makanan masih aman dikonsumsi dan kapan makanan harus dinyatakan tidak layak untuk diberikan kepada siswa.
Sudaryono juga menyoroti kebiasaan sebagian siswa yang memilih tidak mengonsumsi lauk MBG, seperti telur atau ayam, karena ingin membawa makanan tersebut pulang untuk diberikan kepada keluarga.
Menurutnya, meski tindakan itu dilakukan dengan niat baik, makanan MBG tidak diperbolehkan dibawa pulang karena berisiko mengalami penurunan kualitas.
"Banyak anak-anak kita yang saking baik hatinya, rela tidak memakan lauk telur atau ayam demi dibungkus dan dibawa pulang. Namun, sesuai petunjuk teknis keamanan pangan, makanan MBG dilarang dibawa pulang karena rentan menurun kualitas gizinya. Bahkan, amit-amit, bisa memicu keracunan," tegasnya.
Larangan membawa pulang makanan tersebut berkaitan dengan keamanan dan kualitas pangan.
Makanan yang telah disiapkan untuk dikonsumsi di sekolah memiliki batas waktu tertentu.
Jika dibawa pulang dan tidak disimpan dengan cara yang tepat, kualitas makanan dapat menurun dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan ketika dikonsumsi.
Selain mengawasi pelaksanaan makan MBG di sekolah, para guru juga diminta memberikan pemahaman kepada orang tua siswa mengenai pentingnya memperhatikan keamanan pangan.
Edukasi tersebut terutama berkaitan dengan risiko mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"Saya minta guru berikan edukasi kepada orang tuanya mengenai bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu. Niat yang baik harus dibarengi dengan prosedur keselamatan yang benar," pungkasnya.
Melalui keterlibatan guru secara langsung, penerapan label batas waktu konsumsi, serta edukasi kepada siswa dan orang tua, BGN berupaya memastikan program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan dan pencegahan risiko keracunan. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey