Tak Perlu Puluhan Pegawai, DPR Usul ASN Kecamatan Cukup 15–20 Orang

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 14:18 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

 

RADARPAPUA - Pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan dinilai dapat memangkas kebutuhan jumlah pegawai di tingkat kecamatan. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kantor kecamatan cukup sekitar 15–20 orang.

Selama ini, jumlah ASN di kantor kecamatan disebut bisa mencapai 40–50 orang. Menurut Dede, perkembangan digitalisasi, termasuk artificial intelligence (AI), memungkinkan berbagai pekerjaan diselesaikan lebih cepat dan efisien.

"Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," kata Dede saat membuka rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia mencontohkan, pada masa lalu pembuatan sebuah presentasi di lingkungan pemerintahan dapat membutuhkan dua hingga tiga orang. Kini, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan lebih sedikit tenaga karena adanya teknologi.

Dede juga menyoroti rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan identitas digital yang nantinya akan terhubung dengan sistem satu data.

Baca Juga: Papua Tengah Dikepung 1.923 Titik Panas, Nabire Catat Hotspot Tertinggi

"Kita melihat bahwa digitalisasi, termasuk juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sedang merancang yang namanya identitas digital, yang mana akan bekerja sama dengan 'satu data' nanti," kata dia.

Menurutnya, transformasi digital harus diikuti perubahan pola pikir ASN agar lebih gesit, profesional, adaptif, berorientasi pada hasil, dan memiliki fleksibilitas tinggi.

"Ini sudah meme di mana-mana 'daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan.' Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat," kata dia.

Karena itu, ASN juga perlu memiliki kecakapan dalam menggunakan perangkat dan teknologi digital, meskipun infrastruktur digital belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga diharapkan dengan penerapan manajemen talenta, prinsip the right man in the right place bisa dilaksanakan secara konsisten sehingga berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
ASN Kecamatan efisiensi kinerja dede yusuf DPR