Puan Maharani Pastikan DPR Terbuka untuk Massa Aksi, Ini Pesannya Jelang Demo 27 Agustus

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:58 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

 

RADARPAPUA - Rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) mendapat respons dari Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Ia memastikan DPR terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat sekaligus mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan.

Puan mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Karena itu, DPR siap memberikan ruang bagi berbagai kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.

"Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia berharap aksi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI tidak berkembang menjadi kericuhan.

Menurut Puan, peserta demonstrasi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban sehingga aspirasi dapat disampaikan dengan baik.

Puan juga menegaskan bahwa DPR selama ini terbuka terhadap masyarakat yang ingin melakukan audiensi.

Bahkan, pada Rabu, pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), serta pimpinan komisi secara bergantian menerima sejumlah perwakilan masyarakat.

Baca Juga: Besok Demo di DPR, Polda Metro Jaya Perkirakan Massa Capai 500 Orang

"Pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ucapnya.

Salah satu pertemuan dilakukan Komisi III DPR RI dengan sejumlah akademisi yang menyampaikan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Pada kesempatan lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri).

Selain itu, perwakilan karyawan PT Pos Indonesia juga menyampaikan aspirasi terkait kepastian pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan.

"Secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu," kata Puan.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8) akan dilakukan secara damai.

Kelompok tersebut membawa dua tuntutan utama yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyebut tuntutan pertama adalah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan kedua yakni penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dengan adanya keterbukaan dari DPR dan komitmen peserta aksi untuk menjaga kedamaian, penyampaian aspirasi pada 27 Agustus diharapkan dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun menimbulkan kericuhan. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
unjuk rasa Aksi Demo perampasan aset Puan Maharani DPR RI