Delapan WNI Diduga Gabung Tentara Rusia untuk Perang Lawan Ukraina, Ini Daftarnya

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 13:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

RADARPAPUA - Pemerintah Indonesia tengah mencermati informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dan terlibat dalam perang melawan Ukraina. 

Dugaan tersebut mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mempublikasikan identitas sekaligus dokumen yang diklaim berkaitan dengan para WNI tersebut.

Berdasar informasi dari laman https://szru.gov.ua/en/news-media/news/the-kremlin-is-looking-for-new-cannon-fodder-on-the-islands-of-indonesia, disampaikan bahwa Rusia terus merekrut tentara asing untuk berperang melawan Ukraina.

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut para tentara asing yang direkrut Rusia ditempatkan di garis depan.

Dalam informasi yang dipublikasikan, badan intelijen tersebut mengklaim telah memperoleh dokumen delapan WNI yang disebut telah direkrut dan masuk dalam jajaran tentara Rusia.

Delapan WNI yang disebut merupakan pria kelahiran 1978 hingga 1997, yakni:

Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978)
Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983)

Menurut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina, perekrutan warga asing dilakukan dengan sejumlah tawaran, termasuk gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial.

”Iming-iming gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya akan dikirim,” bunyi keterangan itu.

Indonesia disebut bukan satu-satunya negara asal warga asing yang direkrut Rusia. Dalam keterangan tersebut, beberapa negara lain yang disebut antara lain Nepal, Kuba, Kenya, dan India.

”Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa di antaranya tewas dalam beberapa minggu pertama,” lanjut keterangan itu.

Informasi tersebut kemudian mendapat respons dari Pemerintah Indonesia. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia.

”Nggak ada, tidak menerima laporan itu. Tidak ada informasi,” kata Sjafrie saat ditanyai di Komplek DPR pada Senin (31/8).

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tengah mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia masih harus didalami melalui proses verifikasi.

”Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (31/8).

Yvonne menjelaskan bahwa sejumlah informasi mengenai individu yang disebut masih perlu dipastikan, termasuk identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka dalam angkatan bersenjata Rusia.

Pemerintah Indonesia juga mengingatkan bahwa terdapat ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk kemungkinan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.

”Termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang dia.

Apabila dugaan keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia nantinya telah terverifikasi, Kemlu menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

”Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujarnya. (jpg)

 

Editor : Tina Mamangkey
WNI Perang Rusia