RADARPAPUA - Pemerintah Indonesia tengah mendalami laporan mengenai sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan verifikasi melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan proses verifikasi diperlukan untuk memastikan sejumlah informasi penting terkait WNI yang disebut terlibat, mulai dari identitas hingga bentuk keterlibatan mereka.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne.
Menurut Yvonne, apabila nantinya keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia benar-benar terverifikasi, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap Pemerintah Indonesia.
Kemlu juga akan menelusuri lebih jauh proses yang menyebabkan WNI tersebut diduga dapat bergabung dengan militer Rusia.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi, termasuk perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Baca Juga: Delapan WNI Diduga Gabung Tentara Rusia untuk Perang Lawan Ukraina, Ini Daftarnya
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.
Selain memastikan kondisi para WNI yang diduga terlibat, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing.
Ketentuan tersebut juga mencakup konsekuensi yang dapat berkaitan dengan status kewarganegaraan.
Namun, penerapan ketentuan tersebut akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Karena itu, pemerintah masih menunggu hasil pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Pemerintah Indonesia juga mengingatkan WNI agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di wilayah yang sedang dilanda konflik.
Masyarakat diminta tidak mudah menerima pekerjaan yang berpotensi membuat mereka terlibat dalam aktivitas militer negara asing.
Di tengah konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, Indonesia kembali menegaskan sikapnya yang mendorong penyelesaian secara damai.
“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus menyebut Rusia telah merekrut sedikitnya delapan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan intelijen tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi adanya proses perekrutan warga negara Indonesia tersebut.
Media itu juga melaporkan bahwa perekrutan warga negara asing dinilai menjadi salah satu upaya Kremlin untuk menambah kekuatan personel militernya. Perekrutan tersebut juga disebut dimanfaatkan sebagai bagian dari propaganda.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi atas laporan tersebut. Kepastian mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para WNI akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (atr)
Editor : Tina Mamangkey