RADARPAPUA - Delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara negara asing seperti Rusia disebut awalnya tidak mengetahui bahwa lowongan pekerjaan yang mereka ikuti akan berujung pada keterlibatan dalam aktivitas militer.
Mereka disebut mendaftar untuk pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi sebelum kemudian dikirim untuk menjadi tentara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan informasi tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari otoritas intelijen.
Ia mengatakan para WNI tersebut awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan yang disebut menawarkan penghasilan besar.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (1/9).
Menurut Dasco, proses perekrutan tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan menggunakan tawaran pekerjaan sebagai pintu masuk.
Baca Juga: Kemlu Buka Suara soal Dugaan WNI Direkrut Militer Rusia, Ini yang Sedang Diverifikasi
Para WNI disebut mendapatkan informasi mengenai lowongan yang menawarkan gaji besar sebelum akhirnya diarahkan untuk bergabung sebagai tentara.
Dasco mengatakan persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari aparat intelijen Indonesia dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Pemerintah disebut telah melakukan langkah antisipasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan tersebut.
Ia memastikan intelijen Indonesia bersama Kemlu RI juga telah mengirimkan ratusan utusan ke negara-negara terkait.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menangani dan mendalami persoalan perekrutan WNI yang diduga berujung pada keterlibatan dalam militer negara asing.
Sebelumnya, Kemlu RI menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Pemeriksaan dilakukan karena sejumlah informasi terkait kasus tersebut masih membutuhkan kepastian.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI di luar negeri dengan melibatkan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).
Kemlu juga belum menyimpulkan seluruh informasi mengenai keterlibatan para WNI tersebut sebelum proses verifikasi selesai.
Pemerintah masih mendalami identitas, status kewarganegaraan, mekanisme perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang dilaporkan.
Yvonne menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tersebut nantinya terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individu dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah masih menunggu hasil verifikasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan fakta sebenarnya mengenai proses perekrutan dan keterlibatan delapan WNI tersebut. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey