Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Aset-Aset Rafael Alun Disita KPK, Ada Rumah Fantastis di Yogyakarta Hinga...

Tanya Rompas • Rabu, 7 Juni 2023 | 12:02 WIB

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
RADARPAPUA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menyita aset-aset milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Yang terbaru, KPK memastikan bahwa tim penyidik telah menyita aset berupa properti di wilayah Yogyakarta. Penyitaan itu merupakan lanjutan dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan aset properti itu bernilai fantastis. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail kisaran harga dan lokasi pasti dari aset yang disita tim penyidik itu. ”Nilainya lumayan besar,” kata Asep kepada wartawan di KPK, kemarin (6/6).

Penyitaan aset properti milik Rafael sebelumnya juga dilakukan KPK. Aset tersebut berada di Jakarta dan Solo. Khusus di Jakarta, properti yang disita meliputi rumah indekos di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan di daerah Meruya, Jakarta Barat. Selain properti, KPK juga menyita aset lain berupa motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta. Juga Toyota Land Cruiser dan Camry di Solo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, tim penyidik KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran aset terkait perkara gratifikasi dan TPPU Rafael. Penelusuran itu dilakukan guna memaksimalkan upaya follow the money dan identifikasi aset. ”Dan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi (Rafael, Red),” ujarnya.

Ali mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam penanganan kasus Rafael. Setidaknya, dengan cara menginformasikan kepada KPK terkait apa saja aset-aset yang terafiliasi dengan Rafael. Hal tersebut dapat membantu percepatan penanganan kasus TPPU Rafael. ”Masyarakat bisa menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara ini,” tuturnya.

Senada disampaikan Asep. Dia menyebut informasi dari masyarakat terkait aset-aset Rafael akan ditelusuri oleh tim penyidik. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan aset Rafael diatasnamakan pihak lain. Tidak hanya keluarga, tapi juga menggunakan nama kerabat atau kolega. ”(Aset hasil korupsi, Red) tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya. Tapi mungkin di kenalannya (Rafael, Red),” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu disinyalir menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk aset. Sejauh ini, KPK mengendus indikasi TPPU yang dilakukan Rafael mendekati angka Rp 100 miliar. (jp)

Editor : Tanya Rompas
#Rafael Alun #KPK