Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Pengguna Google Docs Geram, Kemenkominfo Dituding sebagai Penyebabnya

Tina Mamangkey • Jumat, 22 September 2023 | 10:56 WIB
Google Docs dikeluhkan tidak bisa dibuka sejak Kamis (21/9) malam sampai Jumat (22/9) pagi lantaran diblokir Kemenkominfo. (Istimewa)
Google Docs dikeluhkan tidak bisa dibuka sejak Kamis (21/9) malam sampai Jumat (22/9) pagi lantaran diblokir Kemenkominfo. (Istimewa)

RADARPAPUA - Jumat (22/9) pagi, media sosial, terutama Twitter, ramai oleh keluhan netizen terkait akses terhadap Google Docs yang tiba-tiba tidak dapat diakses. Sebagian besar netizen yang berencana memulai pekerjaan mereka terkejut menemukan bahwa layanan Google Docs tidak bisa diakses melalui beberapa Internet Service Provider (ISP) karena diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Salah satu netizen di Twitter dengan akun @ardy_tws menulis, "Niatnya pagi-pagi mau produktif, Google Docs malah di blokir #kominfo #googledocs."

Kabar tentang pemblokiran Google Docs oleh Kemenkominfo ini telah menjadi pembicaraan sejak Kamis (21/9) malam. Banyak pengguna yang mengeluh bahwa mereka tidak dapat membuka URL docs.google.com.

Tidak hanya Google Docs, pengguna layanan Google Sheet dan Google Drive juga mengalami kesulitan dalam mengakses layanan tersebut.

Akun Twitter @adeliarisna mengungkapkan, "Semalem panik pas lagi buka docs sheet sama slide, aku pikir wifi kosannya (indiehome) tapi pake tethering hp juga gak bisa (telkomsel juga). Besok kerja di luar moga bisa buka. Pagi ini buka twitter, anjay google docs diblokir."

Google Docs yang tidak dapat diakses oleh beberapa Internet Service Provider (ISP) seperti Indihome dan Telkomsel menimbulkan kebingungan di antara pengguna yang menggunakan alat ini dalam berbagai peramban seperti Chrome atau Opera.

Banyak cuitan dari netizen Twitter lainnya yang mengusulkan kemungkinan bahwa Google Docs sengaja diblokir oleh pihak Kemenkominfo. Pemblokiran ini, apakah disengaja atau tidak, telah mengakibatkan kekhawatiran bagi banyak pekerja dan pelajar yang bergantung pada penggunaan aplikasi ini dalam aktivitas sehari-hari mereka.

Sementara beberapa melaporkan bahwa akses ke Google Docs telah pulih seperti semula untuk sebagian ISP, yang lain masih mengalami kesulitan dalam membukanya.

JawaPos.com mencoba mengakses URL Google Docs melalui ponsel dengan menggunakan provider Simpati dan berhasil. Pengguna layanan internet First Media juga melaporkan bahwa mereka dapat mengakses Google Docs. Terlihat bahwa pemblokiran ini mungkin hanya berlaku secara lokal. JawaPos.com telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kemenkominfo, tetapi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, belum memberikan tanggapan. Pertanyaan yang muncul adalah apakah pemblokiran ini disengaja atau tidak, mengingat Google Docs termasuk dalam daftar yang diblokir dalam layanan AIS. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Kemenkominfo #kominfo #Google Docs Diblokir #Google Docs