RADARPAPUA -Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi Papua masih menyisakan beberapa kendala yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Dari data yang terhimpun, terdapat 3 daerah yang belum melaksanakan pleno di tingkat KPU Provinsi Papua, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kepulauan Yapen.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto, dalam wawancara dengan Ceposonline.com pada Selasa (12/3), masih ada ketiga daerah tersebut yang belum melaksanakan pleno.
"Fajar menjelaskan bahwa meskipun jadwal pleno untuk Kabupaten Jayapura telah ditentukan hari ini, pleno belum dapat dilaksanakan karena pleno di tingkat Kabupaten Jayapura sendiri belum selesai.
Permasalahan tersebut muncul karena masih ada tiga distrik di Kabupaten Jayapura yang belum menyelesaikan pleno mereka, yaitu Distrik Kaureh, Waibu, dan Sentani Kota.
"Fajar menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Jayapura meminta waktu kepada KPU Provinsi untuk menyelesaikan pleno di tiga distrik tersebut sebelum dapat melanjutkan pleno di tingkat provinsi pada hari Rabu (13/3/2024) besok.
Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, pleno di tingkat kabupaten sudah selesai. Namun, Fajar menambahkan bahwa pleno di tingkat provinsi akan dilaksanakan setelah KPU Kabupaten Kepulauan Yapen tiba di Jayapura pada pagi hari.
Namun demikian, situasi di Kota Jayapura juga masih menunjukkan kecemasan, dengan Fajar menjelaskan bahwa pleno di tingkat KPU Kota Jayapura juga belum selesai.
Kota Jayapura masih memiliki tiga PPD yang belum menyelesaikan pleno mereka, yaitu Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara, dan Abepura.
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, proses demokrasi di Papua masih tergantung pada kelengkapan pleno di tiap daerah tersebut, menambah ketegangan dan kekhawatiran akan kelancaran proses pemilihan umum di wilayah tersebut.(cepos)
Editor : Nur Fadilah