Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Alasan Pribadi Penyebab Kepala Otorita IKN Mundur, Kata Jokowi

Fandy Gerungan • Rabu, 5 Juni 2024 | 10:20 WIB

Presiden Jokowidodo
Presiden Jokowidodo

RADARPAPUA.ID- Jokowi tidak ingin mengungkapkan alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN. Menurutnya, alasan keduanya mundur bersifat pribadi.

"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Jokowi kepada wartawan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Pasca Mundurnya Kepala Otorita IKN, BPK Temukan Empat Masalah Pembangunan IKN

Jokowi menyatakan telah memberikan tugas baru kepada Bambang sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. Bambang nantinya akan langsung membantu Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional demi percepatan pembangunan IKN.

"Karena memang pengalaman beliau (Bambang) di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," jelasnya.

"Belum, kalau Pak Dhony belum (diberi tugas baru)," sambung Jokowi.

Jokowi juga meyakini bahwa pengunduran diri dua pimpinan IKN tersebut tidak akan mempengaruhi minat investor asing untuk berinvestasi di proyek IKN. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah dengan pengunduran diri Bambang dan Dhony dari Otorita IKN.

Baca Juga: Setoran PNBP PT Timah Menurun Drastis 41,6% Di 2023

"Enggak, enggak, enggak, enggak (khawatir berdampak ke investor)," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Langkah tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6).

Baca Juga: Tolak Tawaran Konsesi Tambang, Saran Din Syamsuddin Untuk Muhammadiyah

Pratikno menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sementara sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita, yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli.

"Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula," jelas Pratikno.

Editor : Fandy Gerungan
#Kepala Otorita IKN #IKN #Jokowi