Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

2.500 Rumah Bantuan untuk Papua, Pemprov Percepat Pendataan Penerima

Tina Mamangkey • Rabu, 29 April 2026 | 06:40 WIB
2.500 Rumah Siap Dibangun, Pemprov Papua Percepat Pendataan Penerima. (Antara/Qadri Pratiwi)
2.500 Rumah Siap Dibangun, Pemprov Papua Percepat Pendataan Penerima. (Antara/Qadri Pratiwi)

 

RADARPAPUA - Pemerintah Provinsi Papua terus mempercepat proses pendataan penerima program bantuan perumahan dari pemerintah pusat yang menargetkan pembangunan dan bantuan untuk 2.500 unit rumah.

Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan segera direalisasikan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proses pendataan kini masih berada pada tahap verifikasi di berbagai wilayah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PKPP Papua, Natirmalus D Renyaan, menjelaskan bahwa tim terus bekerja aktif turun langsung ke lapangan.

“Hingga kini pendataan masih berjalan karena kami harus jemput bola ke kampung-kampung untuk memastikan kelengkapan administrasi warga,” katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan langsung petugas di lapangan penting untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kriteria penerima.

Langkah ini juga dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam proses penyaluran bantuan.

"Program perumahan dari pemerintah pusat ini terdiri atas dua skema, yakni pembangunan rumah khusus berupa unit baru serta bantuan stimulan dalam bentuk material bangunan seperti seng, kayu, dan paku," ujarnya

Dari total 2.500 unit yang direncanakan, sebagian besar dialokasikan untuk wilayah Kota Jayapura. Namun, pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh masih menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah pusat.

"Program perumahan tersebut diprioritaskan bagi orang asli Papua (OAP) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat setempat," katanya.

Meski demikian, peluang bagi warga non-OAP tetap terbuka untuk menjadi penerima bantuan, tergantung pada kebijakan yang akan ditetapkan selanjutnya.

"Kami berharap percepatan pendataan ini dapat segera rampung sehingga program pembangunan maupun bantuan perumahan dapat direalisasikan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Dengan percepatan pendataan ini, pemerintah daerah menargetkan program perumahan dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hunian di Papua. (an)

Editor : Tina Mamangkey
#Rumah Bantuan #kota jayapura #PUPR #Provinsi Papua