Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Masyarakat Adat Depapre Serahkan Hak Guna Pakai Pesisir, Gubernur Papua Siap Kembangkan Secara Berkelanjutan

Tina Mamangkey • Kamis, 30 April 2026 | 05:53 WIB
Hak Guna Pakai Pesisir Diserahkan, Depapre Bersiap Jadi Pusat Ekonomi Baru. (Antara/HO- Pemprov Papua)
Hak Guna Pakai Pesisir Diserahkan, Depapre Bersiap Jadi Pusat Ekonomi Baru. (Antara/HO- Pemprov Papua)

 

RADARPAPUA - Langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat adat kembali terlihat di Papua.

Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, menerima penyerahan hak guna pakai kawasan pesisir dari masyarakat adat Tepera Wauna di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengelola wilayah pesisir secara inklusif dan berkelanjutan.

Penyerahan tersebut mencakup hak guna pakai atas tanah dan perairan pantai laut yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kawasan pesisir.

Pemerintah daerah menilai kepercayaan yang diberikan masyarakat adat sebagai langkah penting dalam mendorong pembangunan yang melibatkan semua pihak.

"Kami Pemprov Papua sangat memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat," katanya usai melakukan penyerahan surat pernyataan hak guna pakai tanah dan perairan pantai laut di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura,Rabu (29/4).

Menurutnya, dukungan dari ondoafi dan masyarakat adat menjadi fondasi kuat dalam mendorong pembangunan pesisir yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Depapre.

"Pembangunan di kawasan pesisir Depapre akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pengembangan pelabuhan dan tempat pendaratan ikan (TPI), dengan melibatkan masyarakat setempat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adat akan menjadi prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh warga di sekitar kawasan tersebut.

Sementara itu, Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre, Septinus Jarisetouw, menyampaikan bahwa penyerahan hak guna pakai ini merupakan bentuk komitmen masyarakat adat untuk bekerja sama dengan pemerintah demi kesejahteraan generasi mendatang.

“Hidup harus bermanfaat bagi orang lain, terutama anak cucu ke depan. Karena itu kami ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk mengubah kehidupan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, kawasan yang diserahkan meliputi wilayah pesisir dari bibir pantai hingga batas karang laut.

Pengelolaan kawasan tersebut dilakukan melalui skema hak guna pakai, bukan hibah, sehingga tetap melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan.

“Kami serahkan untuk dikelola bersama, tetapi kami juga ingin dilibatkan agar masyarakat bisa hidup lebih baik,” ujarnya.

Wilayah pesisir di Depapre diketahui memiliki potensi besar, terutama di sektor perikanan dan pariwisata. Namun, hingga kini potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Kami masyarakat adat Depapre berharap pengembangan kawasan pesisir tersebut dapat menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi baru di wilayah mereka, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," katanya lagi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kawasan pesisir Depapre dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tetap menjaga kearifan lokal serta keberlanjutan lingkungan. (an)

Editor : Tina Mamangkey
#Masyarakat Adat Depapre #Hak Guna Pakai #kabupaten jayapura #Gubernur Papua