RADARPAPUA - Ketimpangan layanan pendidikan di wilayah pedalaman dan pinggiran Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, kembali menjadi sorotan.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menemukan masih banyak persoalan mendasar yang menghambat peningkatan mutu pendidikan dasar di sejumlah distrik terpencil, salah satunya Distrik Kramomongga.
Temuan tersebut diperoleh saat dirinya melakukan kegiatan reses di Fakfak. Dari hasil kunjungan lapangan, ia melihat secara langsung rendahnya jumlah siswa sekolah dasar (SD) kelas akhir yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) maupun ujian sekolah.
Kondisi itu dinilai menjadi gambaran belum meratanya pelayanan pendidikan di daerah terpencil Papua Barat.
“Ini sangat disayangkan, dan saya yakin Distrik Kramomongga menjadi salah satu sampel pemerataan layanan pendidikan yang belum sepenuhnya berjalan,” kata Filep usai melakukan reses di Fakfak, Jumat.
Ia menjelaskan, dari lima sekolah dasar yang ada di Distrik Kramomongga, terdapat satu sekolah yang hanya memiliki satu orang siswa kelas akhir yang mengikuti TKA dan ujian sekolah. Sementara empat sekolah lainnya hanya memiliki sekitar 10 hingga 20 siswa tingkat akhir.
Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan masih rendahnya angka kelulusan pendidikan dasar di wilayah pesisir, pedalaman, maupun pinggiran kota.
Jika kondisi itu terus terjadi setiap tahun, maka akan berdampak besar terhadap kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Tingkat lulusan SD rendah sekali, dan kalau setiap tahun terjadi penurunan jumlah lulusan SD yang mau lanjut SMP, maka akan mempengaruhi kualitas SDM secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain minimnya jumlah siswa, Filep juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang masih jauh dari memadai.
Banyak sekolah disebut belum memiliki fasilitas dasar penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti perpustakaan, meja dan bangku yang layak, hingga rumah dinas bagi para guru yang bertugas di wilayah pedalaman.
Ia menilai pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan mendirikan gedung sekolah, melainkan harus diikuti pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, serta jaminan kesejahteraan bagi guru yang bertugas di daerah sulit dijangkau.
“Tidak ada perpustakaan sekolah, bangku dan meja juga sudah mulai rusak. Tidak ada rumah dinas bagi guru-guru yang ditugaskan ke daerah pedalaman. Dinas Pendidikan itu harus turun belanja masalah,” kata Filep.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Fakfak segera melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama menurunnya jumlah siswa sekolah dasar, khususnya di kelas akhir.
Menurut dia, Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam kerangka otonomi khusus Papua seharusnya benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, termasuk persoalan pendidikan di daerah terpencil.
Dengan begitu, program pembangunan yang disusun pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Filep juga menekankan pentingnya percepatan layanan pendidikan yang inklusif, berkualitas, adil, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, serta diperkuat dengan kebijakan yang mampu menjawab tantangan pendidikan di wilayah pedalaman Papua.
“Kepala daerah harus pikir bagaimana menyelamatkan generasi muda. Dinas teknis jangan hanya formalitas turun ke lapangan, tapi cari solusi atas masalah keterbatasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, pengelolaan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Tanah Papua kini menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan besarnya kewenangan tersebut, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang yang cukup untuk memperbaiki mutu pendidikan. Terlebih lagi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 telah mengatur bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk sektor pendidikan dialokasikan minimal 30 persen.
Tidak hanya itu, terdapat tambahan 35 persen dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas dalam rangka otsus yang juga diperuntukkan bagi pendidikan. Dengan total alokasi mencapai 65 persen, Filep menilai persoalan pendidikan seharusnya dapat lebih cepat ditangani.
“Ditambah 35 persen dana bagi hasil (DBH) migas dalam rangka otsus. Sehingga, totalnya 65 persen untuk dana pendidikan. Harusnya, tidak ada lagi masalah di lapangan,” tegas Filep.
Dalam waktu dekat, Komite III DPD RI juga akan mengikuti rapat evaluasi implementasi dana otsus bidang pendidikan bersama pemerintah pusat.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pemanfaatan dana pendidikan di masing-masing daerah di Tanah Papua.
"Tentu harus dievaluasi sejauh mana dana otsus pendidikan itu dimanfaatkan oleh daerah," kata Filep. (an)
Editor : Tina Mamangkey