4 Tambang Emas Rakyat di Keerom Kantongi Izin dari Pemprov Papua

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Sabtu, 9 Mei 2026 | 06:11 WIB
Plt Kadis PMPTSP Papua Herald J Berhitu. (Antara/Evarukdijati)
Plt Kadis PMPTSP Papua Herald J Berhitu. (Antara/Evarukdijati)

 

RADARPAPUA - Pemerintah Provinsi Papua terus membuka ruang bagi pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat melalui penerbitan izin penambangan rakyat (IPR).

Sepanjang tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua telah mengeluarkan empat izin penambangan rakyat yang seluruhnya berada di Kabupaten Keerom.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat adat dan pemilik hak ulayat agar dapat mengelola potensi tambang secara legal dan terarah, khususnya di sektor pertambangan emas.

"Memang benar di tahun 2025 DPMPTSP Papua mengeluarkan empat izin penambangan rakyat yang berlokasi di Kabupaten Keerom," kata Plt Kadis PMPTSP Papua Herald Berhitu kepada Antara, Jumat di Jayapura.

Ia menjelaskan, izin tersebut diberikan kepada pemilik hak ulayat agar aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat memiliki legalitas dan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Semuanya izin yang dikeluarkan itu untuk mengelola tambang emas," kata Herald Berhitu.

Selain sektor pertambangan rakyat, Pemerintah Provinsi Papua juga mencatat pertumbuhan investasi yang cukup positif sepanjang tahun 2025. Pada triwulan pertama tahun ini, realisasi investasi di Papua mencapai Rp183,5 miliar.

Nilai investasi tersebut berasal dari 1.978 perusahaan yang menanamkan modal di Papua, termasuk satu perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Perusahaan asing tersebut diketahui bergerak di sektor perikanan dan beroperasi di wilayah Biak.

Pemerintah daerah optimistis tren investasi di Papua akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Karena itu, DPMPTSP Papua menargetkan nilai investasi pada tahun 2026 dapat mencapai Rp1,5 triliun.

Sementara itu, secara keseluruhan realisasi investasi selama tahun 2025 telah mencapai Rp1,255 triliun. Jumlah perusahaan yang tercatat berinvestasi di Papua juga cukup besar, yakni mencapai 8.382 perusahaan.

Menurut Herald Berhitu, sejumlah sektor usaha masih menjadi primadona bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Papua.

Beberapa di antaranya yakni sektor perdagangan eceran, konstruksi gedung hunian, pembangunan gedung pendidikan atau sekolah, usaha warung makan, hingga konstruksi fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Papua masih memiliki peluang investasi yang besar di berbagai sektor, baik yang berbasis sumber daya alam maupun pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua berharap peningkatan investasi yang masuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat adat di wilayah Papua. (an)

Editor : Tina Mamangkey
izin penambangan rakyat Kabupaten Keerom DPMPTSP Papua pertambangan rakyat tambang emas