RADARPAPUA - Akses pendidikan bagi pelajar di Papua Tengah tahun ini semakin terbuka lebar. Pemerintah Provinsi Papua Tengah memastikan seluruh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, akan menikmati pembebasan biaya pendidikan sepanjang 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban keluarga sekaligus mendorong lebih banyak anak tetap bersekolah hingga jenjang menengah pertama.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Minggu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Jadi kita tahun ini akan membebaskan biaya pendidikan seluruh SMP di Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa.
Ia menegaskan setelah kebijakan ini berlaku tidak boleh lagi ada pungutan biaya masuk sekolah bagi siswa SMP di seluruh Papua Tengah. Pemerintah ingin memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua anak tanpa terkendala biaya.
Meki Nawipa juga menyampaikan peringatan tegas kepada pihak sekolah. Jika masih ada guru atau sekolah yang meminta pembayaran untuk penerimaan siswa, pemerintah akan mengambil langkah hukum.
Menurut dia, kebijakan ini melanjutkan program pendidikan gratis yang sebelumnya sudah diterapkan untuk jenjang SMA. Tahun ini cakupannya diperluas agar lebih banyak pelajar di Papua Tengah bisa merasakan manfaatnya.
“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Papua Tengah untuk tidak sekolah,” katanya.
Selain membebaskan biaya sekolah untuk SMP, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga tetap menjalankan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menempuh kuliah di Kabupaten Nabire.
Program beasiswa itu telah berjalan sejak tahun lalu dan diberikan kepada mahasiswa semester III dan IV yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), kebijakan pembebasan biaya belum diberlakukan pada tahun ini. Pemerintah masih fokus menyelesaikan pembaruan dan verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kita harus memastikan dulu Dapodik untuk SD di Papua Tengah,” ujarnya.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah mencatat jumlah peserta didik pada 2026 mencapai sekitar 112 ribu siswa SD, 42.500 siswa SMP, 19.800 siswa SMA, dan 11.400 siswa SMK di sekolah negeri maupun swasta.
Di saat yang sama, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap validitas data pendidikan di seluruh wilayah.
Kepala Bidang Data Disdikbud Papua Tengah Yulianus Kuayo mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi ketat untuk mencegah adanya data fiktif di sekolah.
Menurut dia, masih ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah siswa dalam Dapodik dengan peserta didik yang benar-benar mengikuti ujian.
“Di tingkat SD misalnya, saat ujian jumlah siswa sedikit, tetapi dalam Dapodik tercatat banyak,” katanya.
Ia menjelaskan kondisi tersebut mengindikasikan adanya manipulasi data, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid oleh oknum operator sekolah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah akan memberikan rekomendasi sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar aturan dalam pengelolaan data maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan sanksi hingga pencabutan nomor pokok sekolah nasional,” ujarnya.
Melalui kebijakan pendidikan gratis dan penertiban data sekolah ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kualitas pendidikan di daerah terus meningkat, sekaligus memastikan seluruh bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran bagi anak-anak Papua Tengah. (ant)
Editor : Tina Mamangkey