Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Polisi Ungkap Masih Banyak Bom Peninggalan Perang di Jayapura, Ini Imbauannya

Tina Mamangkey • Selasa, 9 Juni 2026 | 06:54 WIB
Bom peninggalan PD II yang ditemukan di wilayah hukum Polres Jayapura. (Antara/HO-Humas Polda Papua)
Bom peninggalan PD II yang ditemukan di wilayah hukum Polres Jayapura. (Antara/HO-Humas Polda Papua)

 

RADARPAPUA - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan benda yang diduga bom peninggalan Perang Dunia II di lingkungan sekitar, baik di area permukiman maupun lahan perkebunan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan menyusul masih ditemukannya sejumlah bom peninggalan perang yang diduga masih aktif di wilayah hukum Polres Jayapura.

"Segera laporkan bila menemukan bom peninggalan PD II karena bila tidak dilaporkan dan disalahgunakan maka dapat menimbulkan korban jiwa," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan kepada Antara di Jayapura, Senin.

Menurut Kapolres, potensi ditemukannya bom peninggalan Perang Dunia II di wilayah Jayapura masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari beberapa kasus penemuan bom yang terjadi sepanjang bulan Juni.

Dalam periode tersebut, tercatat tiga kali penemuan bom di lokasi yang berbeda. Dari ketiga kejadian itu, petugas menemukan empat bom peninggalan Perang Dunia II yang diduga masih aktif dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa sisa-sisa peninggalan perang masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah dan memerlukan penanganan khusus oleh petugas yang memiliki keahlian di bidang penjinakan bahan peledak.

"Saat ini bom peninggalan PD II sudah diamankan oleh tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Papua untuk dimusnahkan," kata AKBP Dion.

Baca Juga: Tiga Warga Masih Hilang, Pencarian di Ring 1 Menunggu TKP Bom Biak Aman

Selain meminta masyarakat segera melapor, pihak kepolisian juga mengingatkan agar warga tidak mencoba memindahkan, membuka, atau mengutak-atik benda yang dicurigai sebagai bom.

Tindakan tersebut sangat berisiko karena dapat memicu ledakan yang mengancam keselamatan jiwa maupun menyebabkan kerusakan harta benda.

Kapolres menegaskan bahwa proses penanganan dan pemusnahan bom hanya boleh dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus, seperti tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Papua.

Menurutnya, kehadiran tim profesional sangat penting untuk memastikan proses evakuasi dan pemusnahan bahan peledak dapat dilakukan secara aman tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Jayapura akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bom peninggalan Perang Dunia II.

Upaya ini dilakukan agar warga semakin waspada dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila menemukan benda mencurigakan.

"Polres Jayapura akan terus melakukan mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan bom peninggalan PD II karena dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan.

Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan adanya pelaporan yang cepat kepada aparat, diharapkan potensi bahaya dari bom peninggalan perang dapat diminimalkan sehingga keselamatan warga tetap terjaga. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#bom peninggalan PD #penemuan bom #Kapolres Jayapura #Bom #polres jayapura