Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

12 Warga Sipil Tewas di Kembru, Komnas HAM Terus Telusuri Fakta di Balik Insiden

Tina Mamangkey • Selasa, 9 Juni 2026 | 11:24 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian. (ANTARA/HO-Komnas HAM)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian. (ANTARA/HO-Komnas HAM)

 

RADARPAPUA - Dua bulan setelah insiden berdarah di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, upaya pengungkapan fakta masih terus dilakukan. 

Komnas HAM kini memperdalam penyelidikan terhadap peristiwa yang menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk perempuan dan anak-anak, untuk menentukan status hukum kasus tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada 14 April 2026 itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga meninggalkan dampak kemanusiaan yang luas.

Selain korban meninggal dan luka-luka, ribuan warga dilaporkan terpaksa mengungsi meninggalkan tempat tinggal mereka akibat situasi yang terjadi setelah insiden tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan fakta dan informasi secara menyeluruh.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah turun langsung ke lokasi kejadian guna melihat kondisi di lapangan serta mendengarkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait.

"Komnas HAM sudah melakukan kontrol lapangan, saya sendiri dan tim sudah berangkat ke Kembru pada akhir April, dan kemudian setelah itu kita sudah meminta keterangan beberapa pihak. Kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi, kemudian meminta keterangan kepada pihak TNI/Polri," kata Saurlin dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Saurlin, proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Keterangan dari korban, saksi, serta aparat keamanan menjadi bagian penting dalam penyusunan kesimpulan akhir mengenai peristiwa tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 12 orang.

Sebelumnya tercatat 11 korban jiwa, namun seorang anak yang mengalami luka tembak dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mulia akhirnya meninggal dunia beberapa pekan setelah kejadian.

"Ada 12 orang korban. Ada anak-anak, perempuan, dan laki-laki," ujar dia.

Untuk memperkuat hasil penyelidikan, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) guna melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti yang tersedia.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain itu, Komnas HAM berencana meminta keterangan dari para ahli dalam waktu dekat. Pendapat para ahli nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menyusun kesimpulan menyeluruh atas seluruh temuan yang telah diperoleh selama proses investigasi berlangsung.

"Kami juga akan melakukan permintaan keterangan kepada ahli dalam waktu dekat untuk menyimpulkan keseluruhan temuan-temuan kami," kata Saurlin.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Thomas Tabuni, mengatakan pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan.

Pembentukan pansus dilakukan setelah DPRK menerima berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa dan organisasi masyarakat yang meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius dan menyeluruh.

Menurut Thomas, masyarakat sangat berharap proses yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan sekaligus kepastian hukum bagi para korban dan keluarga yang terdampak.

"Harapan ke depan harus memberikan sebuah jaminan hukum terhadap warga korban, terutama keluarga korban di Distrik Kembru," ujar Thomas.

Di sisi lain, perwakilan LBH Papua, Emanuel Gobay, mengungkapkan bahwa dampak tragedi Kembru jauh lebih luas daripada sekadar jumlah korban meninggal dunia.

Selain adanya korban luka-luka, lebih dari seribu warga dilaporkan mengungsi akibat situasi yang berkembang setelah peristiwa tersebut.

"Selain 12 orang, ada seribu lebih masyarakat yang mengungsi akibat peristiwa itu, dan ada juga korban luka-luka yang tidak disebutkan, tapi di dalam data sudah kita serahkan ke Komnas HAM Republik Indonesia," kata Emanuel.

Hingga saat ini, Komnas HAM masih terus mengumpulkan berbagai informasi, bukti, dan keterangan tambahan sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.

Masyarakat serta keluarga korban pun berharap proses penyelidikan tersebut dapat mengungkap fakta secara terang dan memberikan kepastian hukum atas tragedi yang menewaskan 12 warga sipil di Distrik Kembru. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#papua tengah #Distrik Kembru #warga sipil meninggal dunia #tragedi #Komnas HAM