RADARPAPUA - Upaya penangkapan terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, berakhir dengan tindakan tegas aparat setelah yang bersangkutan berusaha melarikan diri ke kawasan hutan.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Polres Yahukimo terpaksa menembak AP alias Y alias AS karena tidak mengindahkan perintah petugas saat hendak diamankan.
AP diketahui menjabat sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (Danopsyon HSSBI) Kodap XVI Yahukimo. Ia tewas dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (17/6) di kawasan Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Personel sempat dua kali memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan penembakan sesuai SOP," kata Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo, Kamis di Jayapura, Kamis.
Menurut Yusuf, AP merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Ia diduga terlibat dalam penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April. Dalam peristiwa tersebut, Alexander mengalami luka tembak di bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak di paha kiri.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April. Meski peluru tidak mengenai korban, proyektil dilaporkan menghantam spidometer sepeda motor yang dikendarai korban.
Sebelum melakukan penindakan terhadap AP, tim gabungan lebih dahulu menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo. Lokasi rumah tersebut berada di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
Dari penggeledahan itu, aparat mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, aparat juga mengamankan HS (28) untuk dimintai keterangan terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS mengaku menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI. Keterangan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang masih beroperasi di wilayah Yahukimo.
Setelah melakukan penggeledahan dan mengumpulkan informasi di lapangan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai.
"Target AP terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Logpon dan saat dihentikan yang bersangkutan tidak mengindahkan dan langsung lari masuk hutan dengan meninggalkan motornya," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur. Namun, AP tetap melarikan diri sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
"Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia, kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut," kata Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo. (ant)
Editor : Tina Mamangkey