RADARPAPUA - Komitmen masyarakat adat dalam mendukung pembangunan di Papua Tengah kembali ditunjukkan melalui penyerahan lahan seluas 50 hektare kepada TNI Angkatan Darat (AD). Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan satuan baru TNI di Kampung Manunggal Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
Komandan Korem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI Vivin Alivianto mengatakan penyerahan hak atas tanah adat itu merupakan tindak lanjut dari pengembangan satuan-satuan baru TNI AD sesuai arahan pemerintah pusat dalam rangka memperkuat pertahanan negara.
"Kehadiran kami di sini merupakan tindak lanjut atas perintah KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) untuk mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia dalam pengembangan batalion dan satuan-satuan baru demi mendukung kejayaan NKRI," katanya saat penyerahan pelepasan hak atas tanah adat di Markas Korem 173/PVB.
Vivin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat beserta keluarga pemilik hak ulayat yang telah memberikan dukungan melalui penyerahan lahan tersebut.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena kami tahu keputusan ini tidaklah mudah," ujarnya.
Menurut Vivin, tanah adat memiliki nilai yang sangat penting bagi masyarakat Papua, baik dari sisi budaya, sejarah, maupun kehidupan sosial. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada TNI menjadi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa pembangunan satuan baru TNI di Papua Tengah bukan hanya bertujuan menjaga kedaulatan negara, tetapi juga mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan sekaligus mendorong pembangunan masyarakat.
"Kami berharap kehadiran fasilitas baru ini dapat memperkuat keamanan serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.
Selain itu, Vivin juga mengusulkan agar proses sejarah pembentukan satuan baru tersebut didokumentasikan dengan baik. Menurutnya, nama-nama tokoh masyarakat yang berperan dalam penyerahan lahan layak dicantumkan dalam sebuah prasasti sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka.
Sementara itu, Kepala Dusun II Kampung Makimi Markus Imbiri mengatakan penyerahan lahan dilakukan secara sukarela sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap keberadaan TNI di wilayah tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI yang selama ini telah tinggal bersama masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah kami," katanya.
Markus menegaskan bahwa penyerahan lahan seluas 50 hektare tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun dan telah melalui seluruh tahapan adat yang berlaku.
Menurutnya, status hukum adat atas lahan tersebut juga telah diselesaikan sejak tahun 2018 sehingga tidak terdapat persoalan kepemilikan yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
"Lokasi tersebut merupakan milik pribadi dan proses pelepasan adat telah selesai dilakukan pada 2018. Kini tanah tersebut resmi kami serahkan sepenuhnya untuk keperluan TNI," katanya.
Kegiatan pelepasan hak atas tanah adat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari, Kepala Suku Mee Melkianus Keiya, Ketua Dewan Adat Nabire Herman Sayori, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (ant)
Editor : Tina Mamangkey