RADARPAPUA - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Papua kembali menunjukkan hasil. Satuan Tugas (Satgas) Yonif 753/Arga Vira Tama (ATV) berhasil menemukan dan mengamankan sebuah ladang ganja yang berada di kawasan hutan Desa Tomka, Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari langkah aparat dalam menekan peredaran narkoba yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, dari hasil penemuan di lokasi, prajurit menemukan sebanyak 169 pohon ganja yang telah tumbuh dan siap dipanen.
Menurutnya, tanaman ganja tersebut diduga sengaja dibudidayakan di kawasan hutan sekitar Desa Tomka sebagai lokasi yang sulit dijangkau. Saat ditemukan, seluruh tanaman berada dalam kondisi siap dipanen.
Setelah menemukan ladang tersebut, personel Satgas Yonif 753/ATV segera mencabut seluruh tanaman ganja sebelum menyerahkannya kepada pos kepolisian terdekat untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
"Dari informasi yang diterima terungkap tanaman ganja itu merupakan sumber logistik KKB yang setelah dipanen akan dijual ke masyarakat," kata Lucky Avianto.
Ia menjelaskan, TNI terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak kehidupan masyarakat, termasuk peredaran narkotika. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memastikan kesiapan armada tempur milik TNI agar dapat mendukung operasi dalam memerangi peredaran narkoba.
Menurutnya, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berkomitmen mengambil bagian dalam perang melawan narkoba sebagai bentuk pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan pentingnya perang total terhadap peredaran narkotika.
" Setiap akar ganja yang dicabut adalah ikhtiar TNI untuk menyelamatkan generasi muda agar tetap tumbuh dalam nilai-nilai luhur adat, norma dan budaya, tanpa narkoba, karena mereka adalah harapan masa depan Papua," kata Letjen TNI Lucky Aviant.
Selain itu, Pangkogabwilhan III mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di Papua. Ajakan tersebut juga disampaikan menyusul adanya seruan dari juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang sebelumnya menyampaikan dukungan terhadap legalisasi budidaya ganja di Papua.
Menurut Letjen TNI Lucky Avianto, seruan tersebut dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi penerus pembangunan di Papua.
"Seruan itu merupakan wujud nyata upaya KKB merusak dan menghancurkan mental- spiritual masyarakat, khususnya generasi muda penerus masa depan Papua," kata Letjen TNI Lucky Avianto. (ant)
Editor : Tina Mamangkey