Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Konflik Buruh Papua Tengah Berlarut, Said Iqbal Siap Turun Tangan

Tina Mamangkey • Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:24 WIB
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

RADARPAPUA - Upaya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Papua Tengah kembali mendapat perhatian dari tingkat nasional. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti berbagai masalah mogok kerja yang masih belum terselesaikan di wilayah tersebut.

Komitmen itu disampaikan saat dirinya menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja DPRK Mimika di Jakarta, Jumat (26/6), yang secara khusus membahas berbagai persoalan hubungan industrial yang telah berlangsung lama.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mendengarkan langsung penjelasan dari DPRK Mimika terkait berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mencari solusi atas konflik ketenagakerjaan yang sudah berjalan bertahun-tahun.

"Saya mendengarkan secara langsung penjelasan dari DPRK Mimika mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mencari solusi atas persoalan tersebut," kata Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa persoalan mogok kerja tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan serta dapat berdampak pada stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, penyelesaiannya harus melibatkan semua pihak secara menyeluruh.

"Saya menyampaikan bahwa setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja," ujarnya.

Menurut Said Iqbal, pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Ia juga mengapresiasi langkah DPRK Mimika yang membentuk Pansus khusus untuk mengawal penyelesaian konflik tersebut.

"Saya juga menyambut baik inisiatif DPRK Mimika yang membentuk Panitia Khusus untuk menangani persoalan ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting agar penyelesaian konflik hubungan industrial dapat berjalan secara adil, menjaga iklim investasi, sekaligus melindungi hak dan martabat para pekerja," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Mogok Kerja DPRK Mimika, Derek Tonouye, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian. Ia menyoroti bahwa persoalan ketenagakerjaan di Papua Tengah telah berlangsung hampir sembilan tahun tanpa kejelasan.

"Kami datang kemari, bertemu bapak Said Iqbal sebagai penasehat khusus presidan karena adanya persoalan buruh, dimana selama sembilan tahun negara dinilai tidak mampu selesaikan, sehingga kehadiran negara menjadi pertanyaan besar? Kemana pemerintah kita," ujar Derek.

Derek menjelaskan bahwa Pansus dibentuk untuk mengawal penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, termasuk memastikan pelaksanaan nota yang menyatakan aksi mogok kerja ribuan buruh sah secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan tersebut murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan para pekerja yang selama ini mengadu kepada wakil rakyat.

"Kami duduk di sini bukan karena kepentingan partai politik atau pemerintah pusat, melainkan karena ada rakyat. Ada masyarakat yang setiap hari datang mengeluh kepada saya, menanyakan bagaimana penyelesaian hak-hak mereka setelah memberikan suara," ujar Derek.

Audiensi tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan DPRK Mimika dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, beberapa waktu sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Derek juga menyampaikan batas waktu kepada pemerintah pusat untuk segera memberikan respons terhadap tuntutan para pekerja.

"Saya akan tunggu sampai bulan Agustus. Ini adalah masa kerja Pansus selama enam bulan. Jika sampai bulan Agustus persoalan ini tidak ada realisasi dan penyelesaian, saya akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika," pungkasnya. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#papua tengah #Said Iqbal #Mimika #mogok kerja