RADARPAPUA - Pemerintah pusat mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada periode Juli hingga Oktober 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera melakukan langkah antisipatif guna meminimalkan risiko yang mungkin timbul.
"Saya minta seluruh kepala daerah melakukan rapat internal. Ada BPBD, dinas pertanian, dinas pengairan, semuanya dikumpulkan untuk mengantisipasi dampak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," kata Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Tito, El Nino berpotensi memicu sejumlah permasalahan serius seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang dapat mengganggu kebutuhan air di berbagai wilayah.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, pemerintah pusat telah mengumpulkan berbagai data dan analisis dari sejumlah lembaga, termasuk BMKG, BNPB, Kementerian Pertanian, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi di daerah.
Ia juga meminta para gubernur untuk aktif berkoordinasi dengan bupati dan wali kota, baik melalui pertemuan langsung maupun virtual, agar seluruh daerah memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama berdasarkan data yang telah disampaikan pemerintah pusat.
Selain itu, Tito menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di daerah, termasuk Forkopimda, TNI, Polri, instansi teknis, hingga pemadam kebakaran, untuk memperkuat langkah pencegahan kekeringan dan karhutla.
Pemerintah pusat, lanjutnya, juga telah menyiapkan berbagai upaya mitigasi. Di sektor pertanian, Kementerian Pertanian akan mengoptimalkan sistem irigasi dan pompanisasi, sementara BNPB menyiapkan teknologi modifikasi cuaca untuk membantu menghadirkan hujan di wilayah yang membutuhkan.
"Solusi-solusi juga telah disiapkan. Kementerian Pertanian misalnya melalui irigasi, pompanisasi, dan langkah-langkah lainnya. BNPB juga akan melakukan modifikasi cuaca agar turun hujan di daerah-daerah yang membutuhkan," ujarnya.
Tak hanya pemerintah daerah, Mendagri juga meminta pemerintah desa ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan sejak dini, terutama dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.
"Libatkan pula para kepala desa untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran dan jika muncul (kebakaran) dapat segera ditangani," tuturnya.
Editor : Tina Mamangkey