RADARPAPUA - Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Pada Tahun Anggaran 2026, Papua menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dengan alokasi bantuan bedah rumah dalam jumlah besar sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional.
Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah menargetkan perbaikan puluhan ribu rumah di enam provinsi di Papua.
Program ini diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang memadai.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Indonesia.
Dari total anggaran tersebut, Papua menjadi salah satu daerah prioritas dengan alokasi sebanyak 23.000 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan perbaikan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa program bedah rumah merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun sumber pembiayaan non-APBN.
"Jumlah rumah yang akan dibedah di seluruh daerah di Indonesia meningkat signifikan dari sekitar 45 ribu unit pada 2025 naik menjadi sekitar 400 ribu unit pada 2026," katanya di Jayapura.
Tito mengatakan, sebanyak 23.000 rumah di enam provinsi di Papua akan menerima bantuan rehabilitasi. Jumlah tersebut meningkat sangat tajam dibandingkan alokasi sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 1.600 unit rumah, sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat Papua yang dapat menikmati hunian yang lebih layak.
Peningkatan alokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar cakupan program bedah rumah di seluruh Indonesia. Secara nasional, sasaran program melonjak dari sekitar 45.000 unit menjadi 400.000 unit pada 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak.
Pelaksanaan rehabilitasi rumah dijadwalkan dimulai secara serentak pada 24 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Seluruh proses pembangunan di Papua akan dilaksanakan melalui skema Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengungkapkan bahwa Kota Jayapura memperoleh alokasi sebanyak 499 unit rumah dalam program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ia menjelaskan bahwa Kampung Mosso dipilih sebagai lokasi pelaksanaan simbolis karena berada di kawasan perbatasan. Meski demikian, program rehabilitasi rumah akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya di Kota Jayapura maupun di seluruh tanah Papua.
"Di Kampung Mosso terdapat 36 unit rumah yang akan dibedah. Tadi kami juga menyaksikan secara langsung proses tender terbuka kepada toko penyedia bahan bangunan, sehingga penyedia dengan harga terbaik yang akan ditetapkan sebagai pelaksana pengadaan material," katanya.
Selain meningkatkan jumlah rumah yang diperbaiki, pemerintah juga berupaya memastikan program ini dapat menjangkau daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pedalaman dan pelosok Papua yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Papua tanpa terkecuali, sehingga kualitas hunian dan taraf hidup warga terus meningkat. (ant)
Editor : Tina Mamangkey