Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Kabar Baik! Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi di Papua

Tina Mamangkey • Kamis, 2 Juli 2026 | 06:14 WIB
Suasana SPBU di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/Qadri Pratiwi)
Suasana SPBU di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

 

RADARPAPUA - Kabar baik datang bagi masyarakat Papua, khususnya pengguna bahan bakar minyak non subsidi. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku resmi menurunkan harga sejumlah produk BBM non subsidi mulai 1 Juli 2026. 

Kebijakan ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika harga minyak dunia serta mekanisme penetapan harga yang berlaku secara berkala.

Penyesuaian harga tersebut diberlakukan di seluruh provinsi di wilayah Papua, mencakup berbagai jenis BBM non subsidi yang banyak digunakan untuk kendaraan pribadi maupun operasional.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, sejumlah produk mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.

"Sejumlah produk BBM non subsidi mengalami penurunan harga, di antaranya Pertamax Turbo dari Rp21.200 per liter menjadi Rp19.750 per liter atau turun Rp1.450 per liter," katanya.

Penurunan juga terjadi pada jenis BBM lainnya yang memiliki segmen pengguna berbeda. Pertamina Dex mengalami penurunan dari Rp25.350 per liter menjadi Rp21.650 per liter, atau turun sebesar Rp3.650 per liter.

Sementara itu, Dexlite juga turun dari Rp23.500 per liter menjadi Rp20.150 per liter, dengan penurunan sebesar Rp3.350 per liter.

Pihak Pertamina menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan perusahaan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga minyak dunia, kondisi fiskal, hingga daya beli masyarakat di daerah.

"Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi berkala Pertamina yang mempertimbangkan dinamika harga pasar minyak dunia, aspek fiskal, serta kondisi daya beli masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ispiani Abbas menegaskan bahwa harga baru tersebut berlaku secara merata di seluruh wilayah Papua dengan ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.

Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menekan biaya transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari, tanpa mengurangi kualitas produk BBM yang dipasarkan.

"Kami berharap penyesuaian harga ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat melalui harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas produk BBM yang dipasarkan," katanya.

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pasokan BBM non subsidi di seluruh wilayah Papua. Selain itu, perusahaan memastikan bahwa kualitas bahan bakar tetap sesuai standar guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian di daerah.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kebutuhan energi masyarakat Papua dapat terpenuhi dengan lebih baik, sekaligus memberikan ruang yang lebih ringan bagi pengguna kendaraan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#bbm non subsidi #bbm non subsidi turun #Pertamina #Papua #bbm nonsubsidi