RADARPAPUA - Kematian pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, dipastikan terjadi akibat tembakan yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Kombes Pol. dr. Sebastian Romi menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka tembak yang memiliki karakteristik sebagai luka tembak kontak atau contact gunshot wound.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka tembak masuk di pipi kiri yang sesuai dengan karakteristik luka tembak kontak (contact gunshot wound), yakni moncong senjata berada tegak lurus dan menempel pada permukaan kulit," kata Sebastian di Jayapura, Sabtu.
Ia menerangkan, proyektil masuk melalui bagian pipi kiri korban, kemudian menembus hingga keluar di sekitar telinga kanan.
Lintasan peluru tersebut mengakibatkan kerusakan yang sangat parah pada tulang wajah serta dasar tengkorak.
Selain luka akibat tembakan, tim forensik juga menemukan sejumlah cedera lain yang diduga disebabkan oleh benturan benda tumpul.
Cedera tersebut meliputi luka terbuka pada bagian kepala, dahi, dan telinga kanan, serta patah tulang pada rahang atas dan rahang bawah.
Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, tim melakukan pemeriksaan radiologi atau X-ray.
Hasil pencitraan memperlihatkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak yang memperkuat temuan dari pemeriksaan forensik.
Menurut Sebastian, proses identifikasi penyebab kematian dilakukan melalui pemeriksaan luar yang didukung dengan pemeriksaan radiologi, tanpa melakukan autopsi bagian dalam.
"Dari hasil tersebut diketahui lintasan peluru masuk dan keluar menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak sehingga korban meninggal dunia dengan sangat cepat (sudden death)," ujarnya.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan forensik selesai dilaksanakan, jenazah Nicholas Gosselin diserahkan kepada pihak maskapai AMA pada Sabtu dini hari.
Selanjutnya, jenazah diterbangkan ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Amerika Serikat untuk dimakamkan.(ant)
Editor : Tina Mamangkey