RADARPAPUA - Kasus tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD akibat terkena tembakan saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Lembaga tersebut mendesak agar peristiwa itu diusut melalui investigasi yang independen, transparan, dan imparsial guna mengungkap fakta serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan aparat penegak hukum perlu turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian serta mewawancarai para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” ucapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/7) malam ketika berlangsung kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. Saat itu, MD berada di dalam rumahnya dan meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah terkena peluru.
Komnas HAM mengutuk tragedi tersebut dan menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi yang paling mendasar serta tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun, termasuk ketika terjadi konflik bersenjata maupun keadaan darurat.
“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” katanya.
Anis menilai kematian MD menjadi pengingat bahwa setiap korban konflik di Papua bukan sekadar angka statistik, melainkan individu yang memiliki keluarga dan komunitas yang turut merasakan kehilangan. Karena itu, investigasi yang independen dan akuntabel dinilai sangat penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” ucap dia.
Selain mendorong investigasi, Komnas HAM juga meminta negara memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi agar keluarga memperoleh hak atas kompensasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komnas HAM juga meminta agar pihaknya diberikan akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan, baik ke lokasi kejadian, korban dan keluarganya, maupun terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak agar kontak senjata di kawasan permukiman segera dihentikan, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata. Lembaga tersebut juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik.
“Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,” tambah Anis.
Editor : Tina Mamangkey