Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing PT Freeport di Timika

Tina Mamangkey • Selasa, 7 Juli 2026 | 06:12 WIB
Pembentukan tim khusus Komisi IV DPR RI untuk menginvestigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. (ANTARA/HO-DPR RI)
Pembentukan tim khusus Komisi IV DPR RI untuk menginvestigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. (ANTARA/HO-DPR RI)

 

RADARPAPUA - Permasalahan dampak pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di wilayah Timika, Papua Tengah, kembali menjadi perhatian serius. Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi penanganan kepada pemerintah.

Pembentukan tim tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat umum antara Komisi IV DPR RI bersama pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah serta perwakilan masyarakat adat Timika yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengatakan persoalan tailing PT Freeport Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh. Karena itu, DPR perlu turun langsung melihat kondisi di lapangan.

"Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat," kata Robert.

Menurut Robert, aliran material sisa tambang tersebut telah menyebabkan berbagai dampak, mulai dari sedimentasi yang mengakibatkan pendangkalan sungai dan kawasan pesisir, kerusakan ekosistem mangrove, hingga hilangnya habitat satwa. Kondisi tersebut juga dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama sektor perikanan, transportasi, dan perekonomian lokal.

"Dampaknya bukan hanya lingkungan. Perikanan terganggu, transportasi terganggu, ekonomi masyarakat lumpuh. Jangan sampai tailing ini terus menjadi bencana bagi masyarakat," ujarnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan, Robert juga mendorong adanya kajian mengenai pemanfaatan material tailing agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar dengan tetap melalui pengawasan pemerintah.

Menurutnya, material tailing berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, seperti bahan bangunan, semen mortar, maupun kebutuhan konstruksi lainnya, sehingga tidak hanya menjadi limbah yang menimbulkan persoalan.

"Kenapa tailing ini tidak diberikan kepada masyarakat untuk dikelola? Bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan, semen mortar, atau kebutuhan konstruksi lainnya. Jangan semuanya dikuasai perusahaan," katanya.

Robert menegaskan kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap daerah dan negara melalui pembayaran pajak, dana bagi hasil, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tetap harus dihargai. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban perusahaan dalam menyelesaikan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Tim investigasi yang dibentuk Komisi IV DPR RI nantinya akan beranggotakan maksimal 14 orang. Hasil pemeriksaan langsung di lapangan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada kementerian maupun komisi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kita sudah merekomendasikan pembentukan tim. Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat," kata Robert.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyampaikan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait persoalan pendangkalan sungai serta dampaknya terhadap kehidupan warga di sekitar wilayah terdampak.

"Saya kira itu sudah menjadi kesimpulan rapat. Komisi IV akan bergerak lebih dahulu dengan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan," ujar Panggah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah John NR Gobai berharap tim investigasi dapat segera melakukan kunjungan langsung ke Timika. Ia menilai endapan tailing yang menyebabkan pendangkalan sungai dan pesisir telah mengganggu jalur transportasi masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran.

Gobai juga meminta pemerintah mempercepat upaya rehabilitasi kawasan mangrove, memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, serta mengkaji kemungkinan pemanfaatan tailing melalui skema wilayah pertambangan rakyat agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.

"Pertumbuhan ekonomi dan CSR tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat adat. Dampak lingkungan tetap harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Melalui pembentukan tim investigasi ini, Komisi IV DPR RI berharap dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah terdampak tailing. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah penanganan yang lebih konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat Timika. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#papua tengah #Tim Investigasi #dampak tailing #DPR RI #pt freeport