RADARPAPUA - Pemerintah menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas aparat keamanan di Papua. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memastikan TNI dan Polri telah berkomitmen menjadikan HAM sebagai landasan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto usai rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa. Pertemuan yang berlangsung selama sekitar 2,5 jam tersebut dihadiri jajaran TNI dan Polri untuk membahas perkembangan situasi di Papua sekaligus memperkuat komitmen penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Mugiyanto, TNI dan Polri selama ini telah mengadopsi berbagai regulasi yang menjadikan hak asasi manusia sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pengamanan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.
"Paling panting sudah ada komitmen dan teman-teman TNI-Polri untuk memastikan hak asasi manusia menjadi panduan dalam kerja-kerja di semua tempat termasuk di Papua," kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh perwakilan TNI dan Polri dalam rapat koordinasi bersama Kementerian HAM.
"Kami semua sudah menjadikan hak asasi manusia dan memastikan hak asasi manusia dihormati di Papua," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri Komjen Pol. Fadil Imran serta Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf. Selain membahas penguatan implementasi HAM, pertemuan juga menyoroti perkembangan situasi keamanan di Papua.
Salah satu pembahasan utama adalah insiden kontak senjata yang terjadi di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, antara aparat Koops TNI Habema dan kelompok bersenjata TPNPB-OPM pada Kamis (2/7) malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan bernama Melkiana Duwitau yang sedang hamil meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah terkena peluru ketika berada di dalam rumahnya.
Rangkaian insiden itu juga menyebabkan seorang pendeta, seorang anggota kelompok bersenjata, seorang prajurit TNI, serta seorang pilot pesawat perintis berkewarganegaraan asing meninggal dunia.
Menanggapi kondisi tersebut, Mugiyanto menilai persoalan di Papua memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi sehingga penyelesaiannya memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah dan aparat keamanan.
"Semua komponen bangsa, legislatif, masyarakat, kemudian partai politik, juga tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat harus terlibat, melibatkan diri memberikan konsesusnya terkait penyelesaian strategis di Papua," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kababinkum HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjaga hak-hak dasar masyarakat Papua sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
"Tentunya di wilayah tersebut kami selalu dibekali dengan aturan hukum yang selalu menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas. Dan, Alhamdulillah pelaksanaan tugas juga dapat berjalan dengan baik," ujar Farid.
Farid menjelaskan bahwa selain menjalankan tugas pengamanan, TNI juga berperan mendukung pembangunan di Papua sesuai dengan Astacita Presiden RI. Dukungan tersebut meliputi pengamanan distribusi logistik, penguatan sektor ekonomi, hingga membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh warga di Papua untuk selalu mendukung kita semua dalam pelaksanaan tugas," ujar Farid.
Sementara itu, Astama Ops Polri Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan Polri akan terus mendukung pembangunan di Papua dengan memastikan situasi keamanan tetap kondusif melalui berbagai kegiatan kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa setiap pelaku tindak kriminal di Papua akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana penanganan kasus kriminal di wilayah lain.
"Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, kami juga perbaiki," ujarnya.
Fadil menambahkan, Polri telah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang prinsip dan implementasi hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Polri hadir untuk melindungi segenap warga dan sekaligus melakukan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini yang terus kami evaluasi ke depan," kata Fadil.
Melalui koordinasi antara Kementerian HAM, TNI, dan Polri, pemerintah berharap pelaksanaan tugas pengamanan di Papua tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ant)
Editor : Tina Mamangkey