Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Mulai September 2026, Garuda Indonesia Terapkan Aturan Bagasi Baru, Ini Rinciannya

Tina Mamangkey • Senin, 13 Juli 2026 | 10:20 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Antara)
Pesawat Garuda Indonesia (Antara)

 

RADARPAPUA - Garuda Indonesia kembali melakukan pembaruan layanan dengan menerapkan sistem bagasi tercatat berbasis jumlah koli atau Piece Concept. 

Melalui kebijakan ini, maskapai pelat merah tersebut memberikan alokasi bagasi yang lebih besar kepada penumpang, bahkan mencapai total 64 kilogram untuk kelas dan rute penerbangan tertentu.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan aturan baru tersebut berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dan digunakan untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.

Menurutnya, penerapan Piece Concept menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik kepada para pelanggan.

"Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas dia.

Melalui sistem baru ini, Garuda Indonesia menetapkan jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat sehingga penumpang lebih mudah mengatur barang bawaannya.

Selain itu, alokasi bagasi yang diberikan juga lebih besar dibandingkan aturan sebelumnya.

Bagi penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi tetap mengacu pada aturan yang tercantum di tiket, meskipun jadwal penerbangannya dilakukan setelah kebijakan Piece Concept diterapkan.

Pada penerbangan domestik, penumpang kelas Ekonomi mendapatkan jatah satu koli bagasi dengan berat maksimal 23 kilogram.

Sementara itu, penumpang kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli bagasi dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

 

Untuk penerbangan internasional, penumpang kelas Ekonomi memperoleh dua koli bagasi dengan berat maksimal 23 kilogram per koli atau total 46 kilogram.

Adapun penumpang kelas Bisnis dan First Class juga mendapatkan dua koli bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram per koli atau total mencapai 64 kilogram.

Dibandingkan skema sebelumnya, kebijakan baru ini memberikan peningkatan alokasi bagasi yang cukup signifikan.

Pada penerbangan domestik, jatah bagasi kelas Ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram.

Kelas Bisnis meningkat dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Sementara itu, pada penerbangan internasional, alokasi bagasi kelas Ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram.

Kelas Bisnis naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class bertambah dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Dengan perubahan tersebut, penumpang dapat memperoleh tambahan alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan tetap mengikuti batas jumlah koli dan berat maksimum yang telah ditetapkan.

Neil menegaskan bahwa penerapan Piece Concept juga menjadi langkah Garuda Indonesia dalam meningkatkan konsistensi layanan di seluruh jaringan penerbangannya, baik domestik maupun internasional.

 

“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” kata Neil. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
pesawat garuda ketentuan bagasi baru Garuda Indonesia bagasi