RADARPAPUA - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mempercepat penataan administrasi kependudukan melalui program jemput bola (Jebol) yang menargetkan sekitar 10 ribu warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).
Program ini dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai upaya meningkatkan akurasi data penduduk sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire Yohanes Pigome di Nabire, Selasa, menjelaskan bahwa dari sekitar 120 ribu warga yang telah memenuhi syarat wajib KTP, baru sekitar 110 ribu orang yang melakukan perekaman data.
"Program Jebol ini ditargetkan menyasar 10 ribu orang yang belum memiliki KTP elektronik. Kita akan genjot terus, baik melalui Jebol maupun kegiatan rutin di kantor Disdukcapil," katanya.
Menurut Yohanes, sasaran program tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga personel TNI dan Polri yang bertugas di kesatuan baru setelah terbentuknya Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru.
Untuk mendukung hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Nabire juga akan menjalin kerja sama dengan satuan TNI dan Polri agar setiap personel yang bertugas di Nabire dapat memiliki KTP Kabupaten Nabire. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat validitas data kependudukan di daerah.
Ia menjelaskan, program Jebol merupakan program nasional yang digagas Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kabupaten Nabire pun mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan program tersebut di wilayah Papua Tengah.
Sementara itu, Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Nomor 400.1/5689 tertanggal 8 Juni 2026 tentang percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Mesak menegaskan seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Nabire, sejak lahir hingga meninggal dunia, harus tercatat dalam sistem administrasi kependudukan sehingga pemerintah memiliki basis data yang akurat untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah akan melibatkan kepala distrik, kepala kampung, lurah, hingga ketua RT/RW dalam mendata masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan ataupun yang masih menggunakan identitas dari daerah lain.
"Peran kepala distrik, kepala kampung, kelurahan, RT dan RW sangat menentukan untuk membantu menata seluruh penduduk Kabupaten Nabire," katanya.
Mesak mengakui masih terdapat banyak warga yang telah lama menetap di Kabupaten Nabire, termasuk para pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun masih menggunakan KTP dari daerah asal mereka. Karena itu, penataan administrasi kependudukan menjadi langkah penting agar seluruh penduduk tercatat sesuai domisili.
Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, penyaluran bantuan sosial, alokasi dana desa, hingga penentuan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Selain mempercepat penerbitan KTP elektronik, pemerintah daerah juga akan memperbarui data penduduk yang telah meninggal dunia melalui penerbitan akta kematian sehingga basis data kependudukan tetap valid dan mutakhir.
Di sisi lain, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Papua Tengah Yeremias Mote memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik dalam jumlah memadai untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Papua Tengah.
"Kami di Papua Tengah tidak pernah kekurangan blangko KTP elektronik. Jebol juga tidak hanya menyasar KTP elektronik, tetapi juga akta kelahiran, akta kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan dokumen kependudukan lainnya," katanya. (ant)
Editor : Tina Mamangkey