RADARPAPUA - Perkembangan terbaru terungkap dalam penyelidikan kasus ledakan bom sisa Perang Dunia II yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Polda Papua mengumumkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang berhasil mengidentifikasi sejumlah korban serta mengungkap jenis bahan peledak yang terdapat di dalam bom tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengatakan hasil pemeriksaan antemortem terhadap sampel yang dikirim oleh tim DVI Polda Papua berhasil mengidentifikasi salah satu korban sebagai Yohanes Andre Marandof, yang merupakan anak biologis Yonathan Marandof.
Selain itu, tim DVI juga berhasil mengidentifikasi dua korban lainnya, yakni La Ini alias Lai Madura yang merupakan ayah biologis Reza Yarangga, serta Yulianus Raubaba yang diketahui merupakan kakak kandung Ester Raubaba.
Ketiga korban tersebut sebelumnya dinyatakan hilang setelah ledakan bom sisa Perang Dunia II yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Biak, pada 31 Mei 2026.
"Dengan teridentifikasinya identitas para korban, jumlah korban meninggal dalam ledakan bom di Jalan Wolter Monginsidi menjadi sembilan orang," kata Cahyo di Biak, Rabu malam.
Selain mengungkap identitas korban, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri juga memastikan bahwa bahan peledak yang terdapat di dalam bom peninggalan Perang Dunia II tersebut adalah jenis trinitrotoluena (TNT), yang dikenal sebagai salah satu bahan peledak berkekuatan tinggi.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang kini terus dikembangkan oleh aparat kepolisian.
Cahyo menjelaskan, saat ini penyidik Polres Biak Numfor telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab ledakan sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bom sisa Perang Dunia II tersebut meledak setelah digergaji para korban.
Aparat kepolisian masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan bahwa bom tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan atau bom ikan (dopis).
"Bom sisa Perang Dunia II yang meledak setelah digergaji para korban rencananya akan digunakan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan atau bom ikan (dopis)," katanya.
Penyidik Polres Biak Numfor masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh penyebab ledakan serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (ant)
Editor : Tina Mamangkey