Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, KPK Ungkap Nilainya Capai Rp34,4 Miliar

Tina Mamangkey • Jumat, 17 Juli 2026 | 20:36 WIB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung. (Antara/HO-Pemprov Papua)
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung. (Antara/HO-Pemprov Papua)

 

RADARPAPUA - Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Papua menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih ada ratusan kendaraan dinas yang bermasalah, baik karena belum dikembalikan maupun belum diketahui keberadaannya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung mengatakan, sebanyak 70 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp5,71 miliar hingga kini masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak sehingga belum dikembalikan kepada pemerintah daerah.

"Selain itu, hasil pemeriksaan juga mencatat sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya," katanya.

Baca Juga: KPK Ungkap Celah Risiko Korupsi Dana Otsus Papua, Minta Rekening Dipisahkan dari APBD

Secara keseluruhan, terdapat 300 kendaraan dinas yang masih bermasalah dengan nilai perolehan mencapai Rp34,4 miliar.

"Untuk itu kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib dan akuntabel," ujarnya.

Maruli mengatakan pembinaan dan pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan kementerian, lembaga pembina, serta Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

"Perbaikan tata kelola membutuhkan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua, mulai dari kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD), apalagi berdasarkan hasil Pusat Pemantauan Pencegahan (Monitoring Center for Prevention/MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) masih menunjukkan adanya kerentanan dalam tata kelola pemerintahan," katanya.

Baca Juga: Dalang Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu, Polisi Sita Enam Ekskavator dan Emas

Ia menambahkan, komitmen tersebut perlu diwujudkan oleh gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, hingga seluruh kepala OPD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
KPK Kendaraan Dinas pemprov papua