Bansos PKH dan BPNT Bakal Dicairkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Mekanisme Barunya

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 19:38 WIB
Ilustrasi kopdes merah putih. (Radar Jombang)
Ilustrasi kopdes merah putih. (Radar Jombang)

 

RADARPAPUA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan jaringan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP). 

Pada tahap awal, mekanisme baru ini akan diuji coba di 900 titik koperasi yang telah siap beroperasi sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, uji coba tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, simulasi akan dilakukan bersamaan dengan proses penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga tahun ini untuk melihat efektivitas mekanisme baru tersebut.

"Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kita lihat dan simulasikan. Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi. Dan yang akan melayanan nantinya adalah agen-agen dari perbankan," ujar Gus Ipul baru-baru ini.

Mekanisme Pencairan: Himbara Buka Agen di KDMP

Selama ini, pencairan bantuan sosial dilakukan melalui jaringan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Melalui skema baru ini, pemerintah ingin menghadirkan titik layanan yang lebih dekat dengan masyarakat desa tanpa mengubah aturan yang berlaku.

Kemensos menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak mengubah mekanisme utama penyaluran bantuan. Seluruh data penerima manfaat, proses verifikasi, hingga penyaluran tetap menjadi kewenangan Bank Himbara.

Baca Juga: Mutasi Besar Polri Akhir Juli, 146 Perwira Dimutasi Termasuk 14 Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

Dalam pelaksanaannya, bank-bank Himbara akan menempatkan agen resmi di gerai Kopdes Merah Putih sehingga masyarakat dapat mencairkan bantuan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Program bantuan yang akan masuk dalam simulasi tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako.

"KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses," jelas Gus Ipul.

Pemerintah Siapkan Dua Skema Penyaluran

Gus Ipul mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua alternatif mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes Merah Putih.

Skema pertama adalah Bank Himbara membuka agen resmi di setiap KDMP yang telah beroperasi sehingga proses pencairan tetap mengikuti regulasi yang berlaku saat ini.

Sementara itu, skema kedua baru dapat diterapkan apabila regulasi mengalami perubahan. Dalam skema tersebut, penyaluran bantuan dimungkinkan dilakukan secara langsung melalui Kopdes Merah Putih.

"Pertama, pihak perbankan akan membuka agen di KDMP-KDMP. Yang kedua, kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi penyalurannya lewat langsung ke KDMP. Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara," tegasnya.

PT Pos Indonesia Tetap Layani Wilayah Khusus

Kemensos memastikan kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan menggantikan peran PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan sosial.

PT Pos tetap memiliki peran penting, terutama dalam melayani masyarakat yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penerima manfaat yang memiliki kondisi khusus.

Layanan pengantaran bantuan secara langsung ke rumah atau door-to-door akan tetap diberikan kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat, sehingga mereka tetap dapat menerima bantuan tanpa harus datang ke lokasi penyaluran.

Integrasi 4 Rencana Strategis Kemensos di Desa

Pemanfaatan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari empat rencana strategis Kemensos untuk menggerakkan roda perekonomian warga desa secara terintegrasi:

- Keanggotaan Koperasi: Mendorong seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjadi anggota KDMP.

- Pemberdayaan Produk Local: Membuka akses agar produk-produk hasil usaha KPM dapat dijual langsung di gerai KDMP.

- Penyaluran Bertahap: Melakukan penyaluran bantuan sosial secara bertahap melalui jaringan KDMP.

- Pusat Belanja Sembako: Memfasilitasi KPM agar dapat membelanjakan dana bantuan untuk kebutuhan pokok langsung di KDMP wilayah masing-masing.

Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam mempercepat operasionalisasi Kopdes Merah Putih sekaligus menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keberadaan koperasi tersebut.

Melalui regulasi tersebut, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat infrastruktur, logistik, dan berbagai layanan pemerintahan desa, mulai dari distribusi pupuk, penyaluran sembako, hingga penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
Kopdes Merah Putih PKH dan BPNT Penyaluran Bansos Kemensos