RADARPAPUA - Peredaran informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Papua masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua mencatat sebanyak 12 isu hoaks berkaitan dengan Papua beredar di ruang digital sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Temuan tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Kepala Diskominfo Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Senin, mengatakan penyebaran hoaks dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat karena berpotensi memicu keresahan, memperuncing perbedaan, serta menurunkan kepercayaan terhadap informasi resmi pemerintah.
"Sepanjang Januari hingga Juli 2026 kami mencatat terdapat 12 isu hoaks yang berkaitan dengan Papua. Karena itu masyarakat harus lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya," kata Jeri.
Menurutnya, berbagai informasi palsu yang beredar memiliki beragam tema, mulai dari isu keamanan, pemerintahan, bantuan sosial, akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah, hingga informasi pelayanan publik yang menyesatkan masyarakat.
"Beberapa isu hoaks yang sempat beredar antara lain informasi mengenai penangkapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Warga Negara Asing (WNA), rencana pemindahan satu juta warga Israel ke Papua, keberadaan pangkalan militer asing di Papua, undian berhadiah Bank Papua, bantuan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Gubernur Papua, bantuan senilai Rp147 miliar, serta informasi palsu mengenai penetapan hari libur khusus untuk menyaksikan Final Piala Dunia 2026," ujarnya.
Jeri menjelaskan, Diskominfo Papua terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di ruang digital untuk mencegah meluasnya penyebaran informasi yang tidak benar. Selain itu, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap kabar palsu serta meningkatkan edukasi literasi digital kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah, media massa yang kredibel, maupun layanan cek fakta sebelum menyebarluaskan informasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa menjaga ruang digital yang sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Karena itu, warga diharapkan membiasakan diri melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Dia menambahkan, prinsip saring sebelum sharing perlu diterapkan agar masyarakat tidak ikut memperluas penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, media massa, komunitas, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dapat menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, serta mendukung terwujudnya masyarakat Papua yang kritis dan terlindungi dari ancaman disinformasi," ujar Jeri Agus Yudianto. (ant)
Editor : Tina Mamangkey