Drag Race Kotamobagu Berujung Maut, 8 Penonton Meregang Nyawa

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB
Drag Race Kotamobagu Makan Korban, 8 Penonton Tewas dalam Kecelakaan Maut
Drag Race Kotamobagu Makan Korban, 8 Penonton Tewas dalam Kecelakaan Maut

RADARPAPUA - Ajang otomotif yang seharusnya menjadi tontonan dan hiburan berubah menjadi tragedi memilukan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Gelaran TIDAR Drag Race Kotamobagu Championship 2026 di Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, berakhir dengan kecelakaan maut setelah sebuah mobil balap kehilangan kendali dan menghantam penonton di sekitar lintasan.

Data terbaru menyebutkan sebanyak delapan orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Selain korban meninggal, sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di wilayah Kotamobagu.

Tragedi tersebut terjadi saat pelaksanaan Kejurda (Kejuaraan Daerah) Open Turnamen TIDAR Drag Race Kotamobagu Championship 2026 pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di sirkuit nonpermanen yang berada di Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Lokasi yang digunakan sebagai lintasan balap membentang dari Kelurahan Upai hingga lapangan Desa Pontodon, Kotamobagu Utara. Kawasan tersebut berada di tengah permukiman warga sehingga keberadaan penonton di sekitar lintasan menjadi salah satu persoalan dalam aspek keselamatan.

Menurut laporan di lapangan, sistem pengamanan lintasan juga dinilai belum memadai untuk kegiatan balap dengan risiko tinggi. Pembatas antara lintasan dan area penonton disebut hanya menggunakan kayu jenis totara serta tali rafia. Pengamanan seperti karung berisi pasir yang lazim digunakan pada sejumlah kejuaraan otomotif juga disebut tidak tersedia.

Kondisi tersebut berujung pada kecelakaan ketika Dragster Tian Ngantung dari Tim Mc Joe memasuki posisi start untuk mengikuti kelas FFA atau Free For All.

Mobil Balap Kehilangan Kendali di Titik Finish

Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 15.50 WITA. Saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi menuju titik finis, mobil Honda Jazz yang dikendarai Tian Ngantung mengalami masalah atau trouble.

Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri lintasan dan menghantam pagar pembatas sirkuit. Setelah menabrak pembatas, mobil tersebut terus melaju hingga menghantam warga yang berada di belakang pagar dan sedang menyaksikan perlombaan.

Puluhan penonton yang berada di sekitar lokasi terdampak kecelakaan tersebut. Sebagian warga masih sempat menghindar, tetapi sejumlah lainnya tidak berhasil menyelamatkan diri karena kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi dalam kondisi kehilangan kendali.

Korban kemudian berjatuhan. Beberapa di antaranya terpental ke halaman rumah warga, sementara sebagian lainnya masuk ke drainase dan tertimpa korban lain.

Berdasarkan laporan awal, enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka ringan maupun luka berat langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Delapan Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Jumlah korban meninggal kemudian bertambah. Jika sebelumnya hingga malam hari tercatat tujuh orang meninggal dunia, laporan terbaru pada Senin pagi menyebutkan satu korban kembali meninggal sehingga total korban meninggal dunia menjadi delapan orang.

Adapun korban yang tercatat meninggal dunia yakni Harianti Mokoginta dari Desa Bilalang 3 Utara, Lisma Mokoginta dari Desa Bilalang Utara, Ali Ponamon dari Desa Pontodon Induk, Risna Longkun dari Desa Bilalang Baru, Biyo Mokoagow dari Desa Bilalang 3, Rugaina Manangin dari Desa Bilalang IV, Nilawati Mokodongan dari Desa Pontodon Induk, dan Ali Jojang dari Desa Bilalang 4.

Selain korban meninggal, sejumlah warga mengalami luka berat. Mereka antara lain Johar Mokoginta dari Desa Pontodon, Rina Longkun dari Desa Bilalang Baru, Hadi Toisi dari Desa Pangian Tengah, Murdani Pobela dari Desa Bilalang Baru, Muxin Dondo dari Desa Pontodon Timur, Arhan Mokoginta dari Desa Bilalang 3, Rapiska Mokodongan dari Kelurahan Genggulang, serta Enjelia Lito dari Desa Bilalang 3.

Para korban luka berat masih mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kotamobagu. Dua rumah sakit yang menampung korban antara lain RS Monompia dan RSUD Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan.

Proses evakuasi korban dilakukan oleh petugas medis, panitia kegiatan, serta anggota Polri yang berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Setelah insiden terjadi, perlombaan langsung dihentikan oleh panitia sekitar pukul 16.05 WITA.

Panitia Janji Bertanggung Jawab, Polisi Ambil Alih Penyelidikan

Hingga laporan tersebut disampaikan, belum ada keterangan resmi secara menyeluruh dari panitia pelaksana mengenai tragedi tersebut. Ketua Panitia Lucky Sugeha sebelumnya menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa dan luka tersebut.

Di sisi lain, Polres Kotamobagu memastikan proses hukum atas insiden tersebut akan ditangani oleh kepolisian. Kegiatan drag race itu diketahui telah memperoleh izin dari Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Utara melalui nomor izin SI / 60 / VIII / YAN. 21/ 2026 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2026.

Meski kegiatan telah mengantongi izin, kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi akan menyelidiki rangkaian kejadian, termasuk faktor yang menyebabkan mobil kehilangan kendali serta aspek keselamatan dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Kita langsung mengambil alih proses penyelidikan tragedi Upai,” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P.

Tragedi tersebut sekaligus menjadi catatan kelam bagi penyelenggaraan kegiatan otomotif di Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kota Kotamobagu. Insiden ini menimbulkan sorotan terhadap aspek keselamatan penonton dan kelayakan lintasan yang digunakan dalam ajang balap berkecepatan tinggi, terlebih karena perlombaan berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. (mpd)

Editor : Tina Mamangkey
Drag Race Kotamobagu korban meninggal dunia balap Sulawesi Utara