Rp13 Miliar Pengeluaran BUMD Tanpa Laporan, Inspektorat Papua Barat Tegas: Kembalikan atau Pidana!

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Inspektur Provinsi Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada BUMD Padoma saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Inspektur Provinsi Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada BUMD Padoma saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

 

RADARPAPUA - Pengelolaan keuangan PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat setelah pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya pengeluaran sekitar Rp13 miliar yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BUMD PT Padoma untuk periode 2025. Inspektorat Provinsi Papua Barat menyatakan dana tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan.

Inspektur Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih di Manokwari, Senin, mengatakan persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan PT Padoma cukup kompleks.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan perusahaan sekaligus memastikan adanya tindak lanjut terhadap temuan yang muncul.

"Permasalahan Padoma sangat kompleks. Pemeriksaan sudah kami lakukan dengan temuan kurang lebih Rp13 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah," katanya.

Menurut Erwin, sekitar Rp13 miliar tersebut berkaitan dengan pengeluaran perusahaan yang tidak dilengkapi laporan pertanggungjawaban.

Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola PT Padoma secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Tembus Wilayah Rawan OPM, Koops TNI Habema Kerahkan 2 Helikopter Evakuasi Warga Ugimba

Pemeriksaan tidak berhenti pada perusahaan induk. Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga akan memperluas audit terhadap laporan keuangan sejumlah anak usaha PT Padoma.

Salah satu perusahaan yang akan menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan adalah Padoma Ubadari Energi (PUE), yang bergerak di sektor gas alam cair.

Audit tambahan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin masih terdapat dalam pengelolaan keuangan anak usaha PT Padoma.

Selain itu, pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap perusahaan milik daerah tersebut.

Erwin meminta jajaran manajemen PT Padoma segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah disampaikan Inspektorat. 

Salah satu kewajiban yang harus dilakukan adalah mengembalikan dana yang menjadi temuan ke kas daerah sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Kalau tidak kembalikan, maka pidana. Sekali lagi saya ingatkan, segera kembalikan ke kas daerah," katanya.

Temuan tersebut juga mendapat perhatian dari DPR Papua Barat. Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap PT Padoma agar tata kelola perusahaan dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel.

Baca Juga: Mulai Pekan Depan, MBG Dilengkapi Label Batas Waktu, Guru Diminta Ikut Makan

Menurut Orgenes, pembenahan tersebut dapat dilakukan melalui restrukturisasi manajemen, pelaksanaan audit independen, serta penyusunan rencana bisnis perusahaan yang lebih profesional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki pengelolaan BUMD sekaligus memastikan perusahaan dapat menjalankan fungsi dan target bisnisnya dengan lebih baik.

DPR Papua Barat juga telah menerima sejumlah informasi terkait pengelolaan PT Padoma. Informasi tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam proses evaluasi yang akan dilakukan melalui panitia khusus.

"Kami sudah memperoleh beberapa informasi soal Padoma dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus saat melakukan evaluasi," katanya.

Dengan adanya temuan sekitar Rp13 miliar dan rencana pemeriksaan lanjutan terhadap anak usaha, pengelolaan PT Padoma kini menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPR Papua Barat.

Tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas BUMD di Papua Barat. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
Pengeluaran BUMD Inspektorat Papua Barat Korupsi