RADARPAPUA - Puncak musim kemarau 2026 di Indonesia diprakirakan terjadi pada waktu yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh perbedaan Zona Musim (ZOM) sehingga tidak seluruh daerah mengalami puncak kemarau secara bersamaan.
Berdasarkan informasi BMKG, yang dilansir dari akun resmi Instagram BMKG (@infobmkg), Kamis (12/8), sebagian wilayah Indonesia sudah mengalami puncak musim kemarau pada Juli 2026, sementara sebagian besar wilayah lainnya diprakirakan mencapai puncaknya pada Agustus.
Adapun wilayah lain baru memasuki periode puncak kemarau pada September 2026.
Secara keseluruhan, sekitar 48,81 persen wilayah diprakirakan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus.
Sementara itu, 12,26 persen wilayah telah mencapai puncak kemarau pada Juli dan 25,41 persen wilayah diprakirakan mengalaminya pada September.
Perbedaan waktu tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak bisa menyamakan kondisi musim kemarau di seluruh Indonesia. Saat suatu wilayah sudah memasuki periode paling kering, daerah lainnya bisa saja masih berada pada fase kemarau yang berbeda.
Perlu diketahui, puncak musim kemarau ditentukan berdasarkan periode dengan curah hujan paling sedikit, bukan berdasarkan suhu udara. Karena itu, meskipun suatu daerah terasa sangat panas, kondisi tersebut belum tentu berarti wilayah tersebut sedang berada di puncak musim kemarau.
Puncak Musim Kemarau Juli 2026
Pada Juli 2026, puncak musim kemarau terjadi di sekitar 83 Zona Musim (ZOM) atau 12,26 persen wilayah Indonesia.
Wilayah yang mengalami puncak kemarau pada Juli meliputi:
- Sebagian Sumatra
- Sebagian kecil Kalimantan
- Sebagian kecil Jawa
- Bagian selatan Nusa Tenggara Timur
- Bagian utara Sulawesi Barat
- Bagian barat Sulawesi Tengah
- Sebagian kecil Maluku
- Bagian selatan Papua Barat Daya
- Bagian tengah Papua Barat
- Bagian timur Papua
Dengan demikian, sejumlah wilayah tersebut mengalami periode dengan curah hujan paling rendah lebih awal dibandingkan sebagian besar wilayah Indonesia lainnya.
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026
Agustus menjadi periode dengan cakupan wilayah puncak musim kemarau paling luas. Berdasarkan infografik BMKG, sebanyak 369 ZOM atau 48,84 persen wilayah mengalami puncak kemarau pada bulan ini.
Wilayah yang mencapai puncak musim kemarau pada Agustus meliputi:
- Sumatra bagian tengah
- Sebagian besar Jawa
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Sebagian Nusa Tenggara Timur
- Sebagian besar Kalimantan
- Sebagian Sulawesi
- Sebagian Maluku
- Sebagian Maluku Utara
- Sebagian besar Pulau Papua
Luasnya cakupan wilayah tersebut membuat Agustus menjadi salah satu periode yang perlu diperhatikan karena hampir separuh wilayah dalam data BMKG diprakirakan mengalami puncak kemarau.
Masyarakat di wilayah yang memasuki puncak kemarau pada Agustus dapat bersiap menghadapi periode dengan curah hujan paling rendah sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Puncak Musim Kemarau September 2026
Tidak semua wilayah langsung mencapai puncak kemarau pada Juli atau Agustus. Sebagian wilayah lainnya diprakirakan baru mengalami periode paling kering pada September 2026.
Pada bulan tersebut, terdapat sekitar 169 ZOM atau 25,41 persen wilayah yang diprakirakan mencapai puncak musim kemarau.
Wilayah yang mengalami puncak kemarau pada September meliputi:
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sebagian besar Sumatra Selatan
- Lampung
- Sebagian kecil Jawa
- Sebagian besar Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan bagian selatan
- Sebagian besar Sulawesi
- Sebagian besar Maluku Utara
- Sebagian Maluku
- Bagian tengah Papua Pegunungan
Artinya, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut perlu memahami bahwa puncak kemarau datang lebih lambat dibandingkan daerah yang sudah mengalami periode paling kering pada Juli atau Agustus.
Puncak Kemarau Tidak Ditentukan dari Suhu Udara
BMKG mengingatkan bahwa istilah puncak musim kemarau tidak berarti suhu udara sedang berada pada titik tertinggi. Penentuan puncak kemarau didasarkan pada kondisi curah hujan, khususnya ketika suatu wilayah mengalami periode dengan curah hujan paling sedikit.
Dengan demikian, meskipun udara terasa panas, belum tentu suatu wilayah sedang berada di puncak musim kemarau. Sebaliknya, puncak kemarau suatu daerah tetap ditentukan berdasarkan pola curah hujan dan karakteristik Zona Musim di wilayah tersebut.
Perbedaan Zona Musim inilah yang membuat waktu puncak kemarau di Indonesia tidak seragam. Ada daerah yang sudah mencapai puncaknya pada Juli, sebagian besar wilayah mengalaminya pada Agustus, sedangkan daerah lainnya baru mencapai puncak pada September.
Secara keseluruhan, informasi BMKG menunjukkan bahwa Agustus 2026 menjadi bulan dengan cakupan puncak musim kemarau paling luas, diikuti September dan Juli. Masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi cuaca dan perkembangan informasi resmi BMKG karena kondisi setiap wilayah dapat berbeda.
Editor : Tina Mamangkey