RADARPAPUA - Persoalan kualitas udara di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah standar kualitas udara ambien tahunan untuk nitrogen oksida (NOx) disebut lima kali lebih longgar dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Perbedaan tersebut dinilai berpotensi membuat masyarakat terpapar konsentrasi polutan yang menurut standar kesehatan global sudah masuk kategori tidak aman.
Temuan itu disampaikan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) melalui studi berjudul Mapping the invisible: a satellite reveal of Indonesia's NOx hotspots. Dalam penelitian tersebut, CREA memetakan 29 titik panas atau hotspot NOx yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Lokasi hotspot yang teridentifikasi berada di beragam kawasan, mulai dari wilayah metropolitan hingga pusat kegiatan industri, pertambangan, dan hilirisasi nikel.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pencemaran NOx tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perkotaan dan transportasi, tetapi juga dengan kegiatan industri dan energi.
Selain menyoroti perbedaan standar kualitas udara, CREA menemukan adanya sejumlah hotspot emisi yang berada di luar jangkauan stasiun pemantauan resmi. Akibatnya, paparan polusi di sejumlah wilayah berpotensi tidak terdeteksi melalui sistem pemantauan kualitas udara yang saat ini tersedia bagi publik.
Keterbatasan pemantauan tersebut menjadi persoalan penting karena masyarakat di sekitar kawasan dengan tingkat emisi tinggi belum tentu memperoleh gambaran yang utuh mengenai kualitas udara yang mereka hirup.
Baca Juga: Bukan Cuma Tanpa DP, Ini Alasan Prabowo Dorong Rakyat Beralih ke Motor Listrik!
Kondisi ini juga dapat menyulitkan upaya untuk mengetahui secara cepat ketika terjadi peningkatan konsentrasi polutan.
Dalam studinya, CREA menyebut emisi NOx di Indonesia telah meningkat lebih dari 50 persen sejak 2010 atau dalam kurun waktu 16 tahun terakhir. Peningkatan tersebut berasal dari berbagai sektor yang memiliki aktivitas menghasilkan emisi dalam jumlah besar.
Sumber NOx tidak hanya berasal dari sektor transportasi sebagai sumber bergerak. Pembangkit listrik berbasis batu bara dan gas, kawasan industri, kegiatan pertambangan, serta kompleks hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku Utara juga disebut berkontribusi terhadap emisi tersebut.
Katherine Hasan, Analis CREA, menjelaskan bahwa pencemaran NOx di Indonesia merupakan persoalan yang melibatkan banyak sektor.
Selain sumber bergerak seperti kendaraan, penelitian CREA juga menemukan berbagai sumber emisi stasioner yang tersebar di sejumlah kawasan industri dan pusat kegiatan ekonomi.
“Pencemaran NOx di Indonesia merupakan isu multisektoral. Di samping sektor transportasi yang berkontribusi sebagai sumber bergerak (mobile sources), studi ini memetakan sumber-sumber emisi stasioner (stationary sources) —seperti pembangkit listrik berbasis batu bara (PLTU) dan gas (PLTG), kawasan industri di Jawa, hingga kompleks hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku Utara,” ujar Katherine Hasan, Analis CREA dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Atas kondisi tersebut, CREA mendesak pemerintah memperkuat transparansi dan sistem pemantauan kualitas udara di Indonesia.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mengintegrasikan data satelit, laporan emisi, serta hasil pengukuran dari cerobong industri agar informasi mengenai sumber dan tingkat pencemaran dapat dipantau secara lebih menyeluruh.
Integrasi berbagai sumber data tersebut juga dinilai dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini ketika terjadi lonjakan polusi.
Dengan informasi yang lebih cepat dan lengkap, pemerintah dapat mengambil langkah penanganan sekaligus menjadikannya sebagai dasar dalam menyusun kebijakan untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih baik.
Baca Juga: PETI Diduga Jadi Pemasok, Penyelundupan 23,7 Kg Emas ke Luar Negeri Mulai Terbongkar
Katherine menilai pemerintah perlu mengubah pola penanganan pencemaran udara yang selama ini dinilai masih mengandalkan pelaporan pasif.
Menurutnya, kebijakan pengendalian polusi harus didukung data yang transparan sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Untuk melindungi keselamatan warga, pemerintah harus segera beralih dari pelaporan pasif yang tidak transparan menuju intervensi tegas berbasis data,” tegas Katherine.
Ancaman NOx terhadap kesehatan juga perlu menjadi perhatian karena polutan tersebut dapat bereaksi di atmosfer dan membentuk ozon permukaan serta partikel halus PM2,5.
Kedua polutan itu memiliki dampak terhadap kesehatan manusia dan dapat meningkatkan risiko gangguan pada sistem pernapasan maupun kardiovaskular.
Risiko tersebut menjadi lebih besar bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan lanjut usia, terutama mereka yang tinggal atau beraktivitas di sekitar kawasan dengan tingkat emisi tinggi.
Karena itu, pengendalian NOx tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga erat hubungannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Budi Haryanto, Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM UI sekaligus Peneliti ISER UI, menilai pemerintah perlu memperketat standar kualitas udara agar lebih sejalan dengan pedoman WHO.
Dampak kesehatan juga dinilai harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan di sektor energi dan industri.
“Untuk mencegah lonjakan beban biaya kesehatan nasional dan melindungi produktivitas generasi mendatang, pemerintah harus memperketat standar kualitas udara selaras WHO serta menempatkan dampak kesehatan sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan energi dan industri," tegas Budi Haryanto, Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM UI dan Peneliti ISER UI. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey