RADARPAPUA - Rencana membawa 3,7 kilogram ganja melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil digagalkan setelah petugas menemukan barang mencurigakan di dalam koper seorang calon penumpang.
Petugas Aviation Security Bandara Sentani menemukan 3.768 gram ganja yang hendak dibawa menuju Sorong menggunakan pesawat Lion Air JT-799 pada Rabu (12/8).
Pengungkapan bermula ketika petugas passenger security check point menemukan citra anomali pada koper berwarna kuning melalui mesin X-Ray.
Setelah diperiksa, koper milik calon penumpang berinisial HH tersebut ternyata berisi 188 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening dengan total berat 3,7 kilogram.
HH bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Bandara Sentani Citra Mahesa Nusantara mengatakan, sejak April hingga Agustus 2026, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan sekitar 14,5 kilogram ganja ke berbagai daerah di Tanah Papua.
Baca Juga: Membentang di 3 Provinsi Papua, 76 Jembatan Garuda Hubungkan 142 Kampung
Rinciannya, 7,2 kilogram pada 4 April, 2,6 kilogram pada 13 Juli, 940 gram pada 5 Agustus, dan 3,7 kilogram pada 12 Agustus.
Pengelola Bandara Sentani akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah bandara menjadi jalur distribusi narkotika.
"Bandara Internasional Sentani tidak boleh menjadi pintu masuk maupun jalur distribusi narkotika," katanya.
Manajemen Bandara Sentani berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkotika melalui penguatan sistem keamanan, peningkatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi deteksi modern, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait. (atr)
Editor : Tina Mamangkey