Ada Dinamika di Aceh dan Papua, Menko Polkam Serukan Damai dan Hormati Simbol Negara

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 06:44 WIB
Menko Polkam Djamari Chaniago. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Menko Polkam Djamari Chaniago. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

RADARPAPUA - Pemerintah mengajak masyarakat di Aceh dan Papua untuk tetap mengedepankan perdamaian dan persatuan di tengah dinamika yang terjadi di kedua wilayah tersebut. 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan serta menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang damai.

Djamari menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh disertai kekerasan maupun perusakan.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari kepada wartawan, Minggu (16/8).

Perdamaian Aceh Harus Terus Dijaga

Terkait kondisi di Aceh, Djamari mengatakan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade merupakan pencapaian penting yang harus terus dipertahankan.

Ia menilai keberlangsungan perdamaian membutuhkan dialog, semangat persaudaraan, serta kepatuhan terhadap hukum. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas dan perdamaian yang telah dibangun.

Baca Juga: Kontak Senjata di Puncak Memanas! TNI Sebut 3 Anggota OPM Tewas, 8 Senjata Diamankan

Djamari juga mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Terkait informasi mengenai dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara objektif.

Penanganan harus didasarkan pada fakta kejadian, pihak yang terlibat, motif, serta unsur hukum dalam setiap tindakan.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Aspirasi di Papua Harus Disampaikan Secara Damai

Sementara itu, mengenai perkembangan situasi di Papua, Djamari kembali menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagai bagian dari hak konstitusional.

Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

Pemerintah juga menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan menyebabkan sejumlah aparat mengalami luka.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Pemerintah Perkuat Koordinasi

Kepala Biro Humas dan Datin Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan Menko Polkam terus memantau perkembangan situasi di Aceh dan Papua. Pemantauan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi tersebut ditujukan untuk mencegah eskalasi, melindungi keselamatan masyarakat, dan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi maupun dugaan pelanggaran hukum diharapkan ditangani melalui jalur yang sesuai.

"Setiap dugaan pelanggaran hukum diharapkan diserahkan kepada aparat berwenang untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
kericuhan Menko Polkam simbol negara Aceh Papua