RADARPAPUA - Informasi mengenai dugaan penyanderaan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tengah ditelusuri oleh Kepolisian Resor Mimika.
Dugaan tersebut menyebutkan sembilan warga sipil yang seluruhnya perempuan menjadi korban kelompok bersenjata.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan informasi awal mengenai dugaan penyanderaan itu berasal dari masyarakat dan kemudian diteruskan kepada personel Polsek Jila.
Di Timika, Rabu, Alredo menjelaskan polisi hingga kini belum mendapatkan kesaksian langsung dari warga yang melihat atau mengetahui secara langsung dugaan peristiwa tersebut.
"Menurut keterangan dari anggota saya di Polsek Jila, masyarakat menyampaikan begitu," katanya.
Polisi juga masih belum mendapatkan identitas warga yang disebut sebagai korban maupun saksi yang dapat memastikan kejadian tersebut.
Karena itu, informasi mengenai dugaan penyanderaan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Sampai sekarang keterangan nama-nama korban sandera belum ada yang bisa menyebutkan atau memberi kesaksian melihat hal tersebut. Sementara masih kami dalami keterangan dari masyarakat," katanya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, dugaan penyanderaan disebut terjadi di Distrik Jila pada Selasa (18/8). Sebanyak sembilan warga sipil yang disebut menjadi korban seluruhnya merupakan perempuan.
Kesembilan warga tersebut diduga disandera oleh kelompok bersenjata. Namun, hingga saat ini kepolisian masih berupaya memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk mengetahui identitas serta keberadaan warga yang disebut sebagai korban.
Distrik Jila merupakan salah satu dari 18 distrik di Kabupaten Mimika. Wilayah tersebut berada di kawasan pegunungan dengan akses yang relatif sulit. Salah satu akses menuju Jila dilakukan menggunakan pesawat berbadan kecil.
Kondisi geografis dan akses menuju wilayah tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya kepolisian menggali informasi dan memastikan kondisi warga yang disebut dalam laporan dugaan penyanderaan tersebut. (ant)
Editor : Tina Mamangkey