Perburuan Memanas di Dekai! Satgas ODC Kejar Anggota KKB Pembunuh Bripka Fredi Awes

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:34 WIB
Personel Satgas Gakkum ODC saat menangkap RM, satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi Lukas Awes di Dekai, Kamis (20/8/2026). (ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz)
Personel Satgas Gakkum ODC saat menangkap RM, satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi Lukas Awes di Dekai, Kamis (20/8/2026). (ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz)

 

RADARPAPUA - Pengejaran terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Bripka Anumerta Fredi L Awes masih terus dilakukan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. 

Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz (Satgas Gakkum ODC) kini memburu dua orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bripka Anumerta Fredi L Awes menjadi korban pembunuhan di Dekai pada 20 Juli 2026. Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Satgas ODC telah melakukan penindakan terhadap tiga dari lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz (ODC) Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih berlangsung.

Dari tiga orang yang berhasil ditemukan, satu orang diamankan, sedangkan dua lainnya meninggal dunia setelah melakukan perlawanan ketika hendak dibawa oleh petugas.

"Tim Gakkum Satgas ODC pada Kamis ini menangkap anggota KKB yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Bripka Awes, anggota Satgas ODC," kata Faizal Ramadhani ketika dihubungi ANTARA dari Jayapura, Kamis.

Faizal menjelaskan, penegakan hukum dilakukan personel Satgas ODC di wilayah Dekai. Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu menangkap seorang berinisial RM di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga: Buruan Siapkan Diri! 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

Setelah menangkap RM, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya yang berinisial MP dan AU. Namun, saat hendak dibawa oleh petugas, keduanya disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Menghadapi situasi tersebut, aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Akibat kejadian itu, MP dan AU dilaporkan meninggal dunia.

"MP dan AU dilaporkan meninggal, sedangkan dua orang rekannya yang masih masuk DPO saat ini masih terus dikejar," kata Faizal .

Dengan perkembangan tersebut, tiga dari lima orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Bripka Awes telah ditemukan oleh Satgas ODC. Sementara dua orang lainnya masih berstatus DPO dan menjadi sasaran pengejaran aparat.

Berdasarkan laporan yang diterima Faizal, para terduga pelaku diketahui merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus Karabea.

"Dalam setiap penegakan hukum yang dilakukan Satgas ODC dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai peraturan perundangan-undangan dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat," katanya.

Satgas ODC masih melanjutkan upaya pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang belum tertangkap. P

enegakan hukum tersebut dilakukan untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak dalam kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredi L Awes sekaligus memastikan proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
Kabupaten Yahukimo satgas ODC KKB DPO Pembunuhan