RADARPAPUA - Keberadaan aparat keamanan di Papua menjadi perhatian Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia meminta TNI dan Polri menyampaikan secara terbuka jumlah personel yang ditugaskan di wilayah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus pemenuhan hak warga negara atas informasi.
Permintaan itu disampaikan Pigai setelah memantau kondisi di lapangan dan melihat keberadaan aparat yang dinilainya cukup masif, terutama di wilayah perkotaan.
Menurutnya, kawasan perkotaan tetap perlu memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menjalankan kebebasan sipil dan kehidupan demokratis.
"Saya melihat fakta di lapangan lebih banyak aparat. Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang di-deploy di Papua. Ini saya sampaikan sebagai Menteri HAM supaya publik tahu, ini kan anggaran publik," kata Pigai di Jakarta, Senin.
Pigai memahami bahwa pengerahan aparat untuk menjalankan tugas negara, termasuk menghadapi kelompok Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), merupakan bagian dari kebutuhan keamanan yang dapat dipahami.
Namun, ia menilai jumlah personel yang ditempatkan harus tetap terukur apabila pengerahan tersebut dilakukan untuk menjalankan fungsi di luar tugas pertempuran.
Menurutnya, penempatan personel dengan jumlah yang cukup banyak perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sipil agar tidak mengurangi ruang kebebasan dan kehidupan demokratis di Papua.
Pigai menegaskan bahwa kebebasan sipil dan demokrasi harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penempatan aparat keamanan.
Baca Juga: Pigai Tegas soal Aspirasi Papua: Tuntut Kesejahteraan Boleh, Merdeka Tidak!
Ia berharap pengerahan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan yang jelas dan tidak mengarah pada militerisasi yang berlebihan.
"Kalau aparat itu berfungsi melakukan pekerjaan di luar itu, baru dilakukan deploy dalam jumlah yang besar, itu harus terukur. Karena kita ingin ada civilian liberties (kebebasan sipil). Demokrasi nomor satu. Kita minim, nihil militerisasi di seluruh Nusantara ini, Sabang sampai Merauke," ujar Pigai menegaskan.
Menurut Pigai, keterbukaan mengenai jumlah pasukan yang ditempatkan di Papua merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Informasi tersebut penting karena pengerahan aparat berkaitan dengan penggunaan sumber daya dan anggaran publik.
Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana sumber daya negara digunakan, termasuk jumlah personel yang ditempatkan di suatu wilayah.
Karena itu, informasi mengenai pengerahan aparat perlu disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi pemerintah.
Meski demikian, Pigai menegaskan permintaannya bukan untuk menuduh pemerintah melakukan pengerahan aparat secara berlebihan di Papua.
Ia hanya meminta adanya kejelasan mengenai jumlah personel yang ditugaskan agar pemerintah dapat mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut kepada publik.
"Mengapa satu wilayah deploy (pengerahan) berlebihan? Tapi saya tidak mau menuduh berlebihan, minimal harus disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian sebagai pertanggungjawaban publik, hak atas informasi bagi seluruh rakyat Indonesia, right to know bagi warga negara," kata Pigai. (ant)
Editor : Tina Mamangkey