Konvoi Freeport Ditembaki di Mile 60, 3 Kendaraan Terkena, Pelaku Diburu Polisi

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 20:17 WIB
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi penembakan bus milik PT Freeport Indonesia. (ANTARA/HO-Humas Damai Cartenz 2026)
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi penembakan bus milik PT Freeport Indonesia. (ANTARA/HO-Humas Damai Cartenz 2026)

 

RADARPAPUA - Tiga kendaraan milik PT Freeport Indonesia menjadi sasaran penembakan saat melintas dalam konvoi di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/9) pagi. 

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, namun kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Mimika dan unsur terkait langsung melakukan penyelidikan setelah insiden tersebut dilaporkan.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo dalam keterangannya di Timika, Jumat, mengatakan tiga kendaraan yang terkena tembakan terdiri atas dua bus dan satu truk derek.

Penembakan terjadi sekitar pukul 08.25 WIT ketika konvoi bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika. Saat melintas di kawasan Mile Point 60, sejumlah kendaraan dalam rombongan diduga terkena tembakan dari arah tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit truk derek. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” katanya.

Salah satu kendaraan yang terkena tembakan adalah bus nomor lambung 140591. Menurut Yusuf, pengemudi bus tersebut baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah mendengar beberapa kali suara letusan ketika melintas di kawasan Mile Point 60.

Pengemudi bus nomor lambung 140575 juga mengalami kejadian serupa. Ia mengaku mendengar suara letusan saat melintas di kawasan tersebut, tetapi baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah dilakukan pemeriksaan ketika rombongan berada di Mile Point 58.

Sementara itu, pengemudi truk derek nomor lambung 021074 mengaku mendengar tiga kali suara tembakan yang berasal dari arah kiri jalan.

Ketika suara tersebut terdengar, rombongan sedang bergerak dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46 di kawasan Mile Point 60.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terkena tembakan sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat membantu mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan serpihan kaca kendaraan dan enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut," katanya.

Dalam proses olah TKP, petugas juga menemukan tiga selongsong amunisi berkaliber 5,56 milimeter di sekitar lokasi kejadian. Seluruh temuan tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Meski telah menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, kepolisian belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku penembakan.

Polisi masih mendalami keterangan para saksi, mencocokkan barang bukti, serta meneliti berbagai temuan yang diperoleh dari lokasi kejadian.

“Pihak yang diduga sebagai pelaku masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” katanya.

Peristiwa penembakan tersebut juga telah dilaporkan oleh manajemen PT Freeport Indonesia kepada Polsek Tembagapura. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Yusuf mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Mimika dan unsur terkait untuk mengungkap pelaku sekaligus mengetahui motif di balik penembakan terhadap kendaraan dalam konvoi PT Freeport Indonesia.

“Penyelidikan terus berjalan. Kami akan mendalami setiap temuan secara profesional dan berdasarkan fakta, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Konvoi PT Freeport Indonesia yang melintas saat kejadian terdiri atas 15 kendaraan. Rombongan tersebut mencakup 13 bus, satu truk derek, dan satu mobil boks.

Dari 15 kendaraan tersebut, tiga kendaraan diketahui terkena tembakan, yakni bus nomor lambung 140591, bus nomor lambung 140575, serta truk derek nomor lambung 021074.

Kendati menjadi sasaran penembakan, seluruh rombongan tetap tidak mengalami korban jiwa maupun korban luka.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif penembakan. Polisi juga masih mendalami seluruh keterangan saksi serta barang bukti yang telah diamankan dari kendaraan maupun lokasi kejadian. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
Operasi Damai Cartenz 2026 Distrik Tembagapura Penembakan Freeport