10 Kapal Nelayan Ditangkap di PNG, DP2KP Papua Selatan Kembali Ingatkan Soal Batas Perairan

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 06:49 WIB
Kepala Dinas Pertanian,Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Papua Selatan Paino. (ANTARA/HO/Dokumentasi)
Kepala Dinas Pertanian,Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Papua Selatan Paino. (ANTARA/HO/Dokumentasi)

 

RADARPAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya mencegah nelayan memasuki wilayah perairan Papua Nugini (PNG) saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Langkah tersebut dilakukan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Papua Selatan bersama instansi terkait melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada pemilik kapal serta nelayan.

Sosialisasi dilakukan karena masih terdapat laporan mengenai kapal nelayan dan anak buah kapal (ABK) yang ditangkap oleh Otoritas PNG akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan negara tersebut.

"Penyuluhan sudah sering dilakukan termasuk meminta agar kapal-kapal pencari ikan dilengkapi dengan alat navigasi karena dapat membantu mengetahui apakah kapal mereka memasuki wilayah perairan PNG atau tidak," kata Kepala DP2KP Papua Selatan Paino kepada ANTARA, Jumat.

Kepala DP2KP Papua Selatan Paino mengatakan, meskipun sosialisasi telah berulang kali dilakukan, kasus penangkapan kapal nelayan oleh Otoritas PNG masih terjadi. Bahkan, kapal dengan kapasitas sekitar 30 GT juga masih tercatat dalam laporan penangkapan.

Dari laporan yang diterima, terdapat sekitar 10 kapal penangkap ikan yang ditangkap di wilayah PNG. Sebagian kasus tersebut bahkan telah memasuki proses hukum di pengadilan.

Baca Juga: Sungai Surut hingga 90 Persen, TNI Kirim 12,5 Ton Beras ke Yahukimo dengan Hercules

Kondisi itu membuat pemerintah kembali mengingatkan nakhoda atau kapten kapal agar memastikan posisi kapal sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Penggunaan alat navigasi dinilai penting untuk membantu awak kapal mengetahui lokasi mereka sekaligus menghindari masuk ke wilayah perairan PNG.

"Kami berharap nakhoda atau kapten kapal tidak melakukan penangkapan ikan di perairan PNG sehingga tidak ada lagi kapal nelayan yang ditangkap otoritas diPNG," kata Paino.

Secara geografis, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, merupakan satu-satunya wilayah di provinsi tersebut yang perairannya berbatasan langsung dengan PNG.

Kedekatan wilayah perairan ini membuat nelayan yang beraktivitas di kawasan perbatasan perlu lebih memperhatikan batas negara agar kegiatan melaut tidak menimbulkan persoalan hukum. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
DP2KP Papua Selatan Kapal Nelayan PNG