Tak Perlu ke Rumah Sakit di Kota, 18 Puskesmas Papua Selatan Layani Pasien HIV/AIDS

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 11:26 WIB
Kadinkes P2KB Papua Selatan dr.Benedicta Rahangiar. (ANTARA/HO-Dokumentasi)
Kadinkes P2KB Papua Selatan dr.Benedicta Rahangiar. (ANTARA/HO-Dokumentasi)

 

RADARPAPUA - Masyarakat yang hidup dengan HIV/AIDS di Papua Selatan kini memiliki akses pengobatan yang lebih dekat melalui layanan di sejumlah puskesmas. 

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan telah mengoperasikan 18 puskesmas untuk memberikan pelayanan kepada warga yang terinfeksi virus HIV/AIDS.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pengobatan bagi pasien HIV/AIDS. Dari total 83 puskesmas yang tersedia di Papua Selatan, sebanyak 18 fasilitas kesehatan telah disiapkan untuk melayani pasien HIV/AIDS.

Ke-18 puskesmas tersebut tersebar di tiga dari empat kabupaten di Papua Selatan. Kabupaten Merauke menjadi wilayah dengan jumlah puskesmas pelayanan HIV/AIDS terbanyak, yakni 14 puskesmas. Sementara Kabupaten Mappi dan Asmat masing-masing memiliki dua puskesmas.

Sedangkan Kabupaten Boven Digoel hingga kini belum memiliki puskesmas yang melayani pasien HIV/AIDS.

"Kabupaten Boven Digoel saat ini belum memiliki puskesmas yang melayani pasien dengan HIV/AIDS," kata Kadinkes P2KB Papua Selatan dr.Benedicta Rahangiar, Minggu malam.

Baca Juga: Bapok ke Papua Pegunungan Diperketat, Pemprov Tempatkan Petugas di Bandara Sentani

Dihubungi dari Jayapura, dr.Benedicta mengatakan masyarakat yang mengidap HIV/AIDS dapat memperoleh obat antiretroviral (ARV) melalui puskesmas yang telah menyediakan layanan tersebut.

Obat ARV harus dikonsumsi seumur hidup dan pasien juga dapat melakukan konsultasi medis untuk mendukung keberlanjutan pengobatan.

Ketersediaan layanan di puskesmas membuat pasien tidak lagi harus mendatangi rumah sakit yang berada di kota hanya untuk mengambil obat.

ARV juga diberikan secara gratis sehingga akses terhadap pengobatan dapat menjadi lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelayanan di puskesmas tidak berhenti pada pemberian obat. Petugas kesehatan juga memberikan pendampingan kepada pasien agar tetap konsisten mengonsumsi ARV sesuai dengan pengobatan yang dijalani.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pasien menjaga kepatuhan dalam menjalani terapi, mengingat pengobatan ARV harus dilakukan secara rutin dan berlangsung dalam jangka panjang.

Di sisi lain, jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut masih cukup besar. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan mencatat sebanyak 2.429 orang mengidap HIV/AIDS di provinsi tersebut.

Dari jumlah tersebut, kelompok usia 25-49 tahun menjadi kelompok yang paling banyak, yakni mencapai 61 persen, kata dr.Benedicta Rahangiar.

Dengan adanya layanan di 18 puskesmas, masyarakat yang hidup dengan HIV/AIDS di tiga kabupaten di Papua Selatan diharapkan dapat memperoleh pengobatan, konsultasi, dan pendampingan tanpa harus selalu bergantung pada layanan rumah sakit di pusat kota. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
Puskesmas Papua Selatan Pasien HIV/AIDS Kadinkes P2KB Papua Selatan HIV