RADARPAPUA - Upaya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua Pegunungan kembali membuahkan hasil.
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi menemukan ladang ganja dalam jumlah besar di wilayah Ibiroma Kompleks, Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo.
Dari lokasi tersebut, personel Satgas menemukan sekitar 21.400 batang tanaman ganja yang diperkirakan telah siap dipanen. Temuan itu merupakan hasil kegiatan operasi yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan pada Rabu (9/9).
"Pada Rabu (9/9) kami menemukan ladang ganja di mana ditemukan dalam jumlah cukup besar dan tanaman yang berada di lokasi diperkirakan telah siap untuk dipanen," katanya.
Lucky menjelaskan, penemuan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Papua. Langkah tersebut dinilai penting, terutama di wilayah yang memiliki kondisi geografis berat dan sulit dijangkau.
Baca Juga: 6 Anggota dan Simpatisan KKB Ikrar Setia kepada NKRI, Cium Bendera Merah Putih
"Keberadaan ladang ganja di wilayah tersebut menjadi perhatian aparat karena berpotensi menjadi sumber peredaran narkotika yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
Setelah menemukan ladang tersebut, personel Satgas kemudian melakukan tindakan sesuai prosedur untuk mengamankan lokasi sekaligus barang bukti berupa tanaman ganja yang ditemukan.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan pengamanan dan patroli di wilayah penugasan guna mencegah munculnya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat sehingga perlu langkah-langkah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah penugasan," katanya lagi.
Lucky menambahkan, keberhasilan penemuan ladang ganja tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran personel di lapangan.
Pengawasan dan patroli diperlukan untuk menjangkau wilayah dengan medan berat yang selama ini sulit diakses, sekaligus mencegah munculnya berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. (ant)
Editor : Tina Mamangkey